KhazanahPendidikanPeristiwaPolitikRagam

Pemkab Sergai, Laksanakan Roadmap Reformasi Birokrasi

422
×

Pemkab Sergai, Laksanakan Roadmap Reformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Sei Rampah, Globalterkini.Com – Sosialisasi Roadmap Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dilaksanakan di aula Sultan Serdang, komplek kantor Bupati, Sei Rampah, 19 Nopember 2018 Senin kemarin. 
Kegiatan ini dihadiri Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Sergai, Drs. Hadi Winarno, MM, yang membacakan sambutan Bupati Sergai, Ir. H. Soekirman. Hadir pula Kepala bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Utara, A. Yazid Matondang, S.Sos, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Sergai
Dalam sambutan Bupati Sergai yang dibacakan oleh Hadi Winarno, menjelaskan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Nasional dan pembangunan daerah. Keberlanjutan pelaksanaan RB memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.  
Lebih lanjut dikatakan, bahwa pelaksanaan RB di Kabupaten Sergai pada periode 2013-2017 lalu, menjadi dasar bagi pelaksanaan RB pada tahapan selanjutnya. Oleh karenanya pelaksanaan RB 2017-2022 merupakan penguatan dari pelaksanaan RB pada periode sebelumnya.
Adapun percepatan pelaksanaan kegiatan pada 8 area perubahan RB yang terdiri dari, Manajemen perubahan, Penguatan  pengawasan, Penguatan akuntabilitas,
Penguatankelembagaan, Penguatan tatalaksana, Penguatan sistem manajemen, SDM ASN, Penguatan peraturan perundang-undangan dan Peningkatan kwalitas pelayanan publik.                 
Dijelaskan bahwa di Tanah Bertuah Negeri Beradat, penguatan RB dilakukan melalui langkah-langkah antara lain, memelihara dan meningkatkan area perubahan yang sudah baik dan mengalami kemajuan seperti area perubahan pelayanan publik, pengawasan, tata laksana dan SDM. Melanjutkan upaya-upaya perubahan melalui upaya untuk melanjutkan langkah-langkah positif sedang berlangsung. Kemudian mengidentifikasi permasalahan baru dan mencari solusi pemecahannya dan memperluas cakupan pelaksanaan RB pada aspek-aspek yang belum tersentuh.
Sedangkan tujuan akhir dalam lima tahun kedepan diharapkan melalui RB pemerintah sudah beranjak ke tahapan pemerintahan yang berbasis kinerja dan pada tahun 2025 diharapkan pemerintahan sudah beranjak pada tatanan pemerintahan yang dinamis. 
Demikian pula Kabag Ketatalaksanaan Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Utara, A. Yazid Matondang, S.Sos, menyambut baik digelarnya sosialisasi ini dan berharap agar SAKIP Kabupaten Sergai yang telah memperoleh nilai “B” dari Kemenpan RB, kedepannya dapat lebih baik lagi. Tutup Yazid
Penulis : Budi Lubis
Baca Juga :   Mengaku Diancam, Pria Ini Laporkan Pamannya ke Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *