Nampak aktivitas tambang ilegal di desa Mallari
Bone, Globalterkini.Com – Penelusuran globalterkini terkait keberadaan tambang liar galian C di Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, membuat pengelola tambang, Rusman bersama rekan nya marah. Rusman bahkan mengusir wartawan dengan kata-kata yang tidak senonoh dan terkesan melecehkan profesi wartawan.
Investigasi mengenai izin tambang tersebut kemudian dilanjutkan setelah meninggalkan lokasi tambang, untuk menghindari hal-hal yang tidak dikehendaki. Keterangan Kepala Desa Mallari, Andi Wahyuli, terkait keberadaan tambang di wilayahnya mengatakan
“Saya sudah berikan teguran dan pertanyakan soal izin, tapi tidak pernah diperlihatkan. Yang penting, saya sudah tegur Rusman. Jika muncul masalah dikemudian hari, itu tanggung jawab mereka” Kata Wahyuli.
Usai konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone, soal izin tambang galian C, penelusuran dilanjutkan ke Mapolres Bone untuk klarifikasi. Pasalnya, Andi Ripai disebut-sebut oleh Rusman, sebagai salah seorang anggota Polres yang bertugas di unit intel. Tapi sayang, oknum tersebut tidak berada ditempat.
Melalui sambungan nomor seluler yang berhasil di dapatkan, globalterkini kemudian mengkonfirmasi soal keterlibatan oknum tersebut pada tambang galian C yang ada di Desa Mallari.
“Saya sudah dapat laporan kalau kita dari lokasi tambang. Katanya kita mau laporkan. Silahkan lapor sampai dimana” Kata Ripai, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat 2 Nopember 2018, sekitar pukul 2.00 siang tadi.
Belakangan diketahui dari salah satu sumber internal unit Intel Res Bone, jika oknum Polisi tersebut berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). (Asri)