BONE,GLOBALTERKINI.COM – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa), Sersan Kepala (Serka) Sunardin, terhadap Wawan, warga desa pasempe, Bone Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, akhirnya mendapat perhatian serius dari Komandan Distrik Militer (Dandim) 1407 Bone, Letkol Inf Mustamin.
Sebelumnya, telah diberitakan, akibat peristiwa penganiayaan tersebut, menyebabkan ibu Wawan (korban-red), meninggal dunia, Jumat, 31 Agustus 2018, pekan lalu.
Dandim 1407/Bone, Letkol Inf Mustamin, memastikan jika oknum Babinsa yang melakukan penganiayaan terhadap warga tersebut akan mendapat sanksi yang setimpal. Apakah itu berupa hukuman disiplin atau hukuman administrasi, berupa penundaan pangkat.
“Meski penganiayaan yang dilakukan itu sifatnya tindakan refleks, tapi hal itu tidak dibenarkan. Selaku Babinsa tidak sepatutnya hal itu terjadi. Maka dari itu, selaku Dandim saya minta maaf,” Ujar Letkol Inf Mustamin dalam rilisnya, Minggu 9 September 2018.
Saat ini, oknum Babinsa yang melakukan penganiayaan tersebut telah ditahan di Makodim 1407 Bone. Meski kasusnya masih berproses di Detasemen Polisi Militer Bone, namun selaku Dandim, Mustamin mengaku tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kendati demikian, kami tetap berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi, antara pelaku dan korban masih ada hubungan kekeluargaan,” Ujar Mustamin menambahkan.
Mustamin juga mengakui telah melakukan kunjungan silaturahmi dua kali ke kediaman korban di Desa Pasempe Kecamatan Palakka, yaitu pada tanggal 05 dan 06 September 2018 lalu. Untuk silaturahmi yang kedua pada hari Kamis, tanggal 6 September 2018, bahkan bersama Danrem 141 Toddopuli Kolonel Inf Suwarno. Dimana dalam kunjungan tersebut selain untuk menjalin silaturahmi juga ingin mempererat tali persaudaraan, sekaligus memohon maaf bila ada hal yang menyakiti perasaan masyarakat setempat. Terutama kepada Wawan dan keluarganya.
“Kami berharap agar persoalan yang menimpa saudara Wawan dan Serka Sunardin, dapat diselesaikan secara baik-baik atau kekeluargaan. Sehingga jalinan silaturahmi dan persaudaraan, jangan sampai terputus. Kami juga menyampaikan agar Wawan tidak ragu-ragu menyampaikan ke Dandim 1407/Bone, Danramil maupun ke Babinsa apabila ada hal-hal yang perlu dibantu,” katanya.
Hal serupa juga diungkapkan Danrem 141 Toddopuli, Kolonel Inf Suwarno, S.A.P saat melakukan kunjungan silaturahmi di kediaman korban. Selain mengucapkan bela sungkawa, Suwarno pun menyampaikan, bahwa setiap prajurit yang melanggar pasti ada hukuman. Mengenai kasus Serka Sunardin, tanpa diminta oleh pihak keluarga saudara Wawan, pasti akan diproses hukum. Namun kedua belah pihak berpotensi dengan resiko bilamana kasus ini dilanjutkan secara hukum.
Sementara Semmi, pihak keluarga korban menyambut baik kedatangan Dandim 1407 Bone beserta rombongan untuk silaturahmi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya. Pihak keluarga sudah tidak mempermasalahkan kejadian tersebut. Meski demikian, mereka berharap agar proses hukum tetap berjalan.
Terkait keinginan pihak keluarga korban yang mau menempuh jalur hukum, tetap disambut baik oleh Dandim 1407 Bone. Karena semua keputusan maupun langkah-langkah yang dilakukan nantinya, adalah hak mereka selaku masyarakat dan warga Negara Republik Indonesia.
Penulis: Andi trisna
Editor : Redaksi