Hukrim

Pelajar Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Bone

329
×

Pelajar Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Bone

Sebarkan artikel ini
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Bekerjasama dengan Resmob Polda Sulsel, Unit Resmob Polres Bone berhasil meringkus diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk daftar DPO sejak 17 Maret, berdasarkan laporan nomor 24 Polsek Kahu, 11 Maret 2018.
Terduga pelaku yang diketahui berinisial HO (15) seorang pelajar warga desa sanrego, Bone, diringkus di Jl Bayam, Kelurahan Wajo Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 20 Maret 2018.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Negara menjelaskan, berawal dari penangkapan teman pelaku, pada jumat 16 Maret, sekira pukul 02:30 berinisial AN, yang mengaku melakukan pencurian Motor Honda Beat bernopol DW 2059 AB bersama HO.
“Sempat dilakukan pencarian, hingga pada 19 Maret kami mendapat informasi HO berada di Makassar, selanjutnya kami berkoordinasi dengan Resmob Polda sebelum akhirnya berhasil meringkus HO” Rilis AKP Dharma, Rabu 21 Maret 2018.
Dari Hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil motor milik Irwandi (Korban) yang terparkir di samping rumah dalam keadaan kunci melekat dimotor.
“Selanjutnya pelaku kami serahkan ke polsek kahu untuk proses penyidikan” Singkat AKP Dharma.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Ricuh di Muslok IX Orari Bone, Syarat Menjadi Ketua Disoal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *