Hukrim

Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Kasus

311
×

Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Kasus

Sebarkan artikel ini
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Sejumlah barang bukti tindak pidana umum dan Narkotika, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, di Kantor Kejari, Jl Yos Sudarso, Bone, Sulawesi Selatan.
Sejumlah Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah kasus yang ditangani pada periode Juni hingga Desember 2017 dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Untuk Narkotika, ada sekitar 164,01 gram lebih dari 37 perkara yang kita musnahkan, dengan cara dilarutkan kedalam air menggunakan blender” Ujar Kasi Pidum (Pidana Umum) Kejari Bone, Adnan Hamzah, Kamis 11 Januari 2018.
Adapun barang bukti tindak pidana umum, lanjut Adnan, berupa senjata tajam seperti parang dan badik dipotong dengan menggunakan alat potong (mesin).
“Setelah itu kita bakar bersama barang bukti lainnya seperti domino, boneka, perhiasan dan lain-lain” Katanya.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan pengenalan Arif Rahadjo sebagai Plt (pelaksana tugas) Kepala Kejari Bone ini, dihadiri Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, Ketua Pengadilan Negeri, BNN dan jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bone.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Tak Terbukti, Terdakwa Penggelapan Bebas, MA Kuatkan Putusan PN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *