Hal itu diduga, lantaran sejumlah tambang tersebut beroprasi tanpa memiliki izin (ilegal) dan menjadi menyebab amblasnya bahu jalan poros Bone-Wajo dibeberapa titik. Berdasarkan pantauan Globalterkini.Com di lokasi, sedikitnya 5 dari 17 tambang di desa tersebut telah di pasangi police line.
“Dengan longsornya bahu jalan poros Wajo-Bone di beberapa titik, diduga penyebabnya karena maraknya aktivitas penambangan. Oleh karenanya, pihak Polres Bone mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas tersebut dan segera memberikan kepastian hukum” tegas Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko.
“Meski tidak ada tambang tetap juga akan longsor. Lagi pula, jika memang mau mempersoalkan izin, kenapa hanya disini?. Masih banyak tambang tambang lain yang juga ilegal dan tidak berizin. Seperti di Kecamatan Cenrana Desa Pakkasalo dan di Duaboccoe” Ujar Muhammad Rufi.
Penulis : Indra Mahendra