Peristiwa

Tiga Tahun SPPT PBB Warga Tidak Terbit, Kades Pallime Diduga “Bermain”

536
×

Tiga Tahun SPPT PBB Warga Tidak Terbit, Kades Pallime Diduga “Bermain”

Sebarkan artikel ini
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Tiga tahun tidak terima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) atas sebidang tanah miliknya membuat H Nuhing, warga desa Pallime, Bone, Sulawesi Selatan bersama anaknya Haya (33) kebingungan, lantaran oleh Kepala desa SPPT tersebut dikatakan tidak ada. Padahal objek tanah yang dibeli sejak 1995 tersebut, tidak pernah menunggak pembayaran pajak.
Dugaan adanya permainan pun mencuat, Isneni selaku Kepala Desa (Kades) Pallime disebut sebut sengaja meniadakan SPPT warganya. Apalagi setelah dicek ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) SPPT tersebut sudah ada dan terbayar hingga 2016.
“Pada 2015 hingga tahun ini tidak kami bayar, karena oleh Kades SPPT tersebut dikatakan tidak lagi terbit. Kami menduga Kades sengaja menyembunyikan SPPT tersebut, entah apa tujuannya” Kata Haya ditemui di kediamannya. Jum’at 29 September 2017.
Diceritakannya, tanah seluas 300 m2 (Tiga ratus meter persegi) itu kini bermasalah lantaran oleh Haji Dai, separuh objek tersebut diklaim miliknya bahkan telah dibangun pondasi. Padahal sebelumnya oleh Isneni, pemilik tanah dilarang membangun lantaran objek tersebut dikatakannya tanah sengketa.
“Sekitar 7 m2 (tujuh meter persegi) dari batas tanah dia ambil, anehnya Kades yang sebelumnya melarang adanya pembangunan diatas tanah tersebut hanya diam saja, terkait hal itu kami mohon keadilan” Tambah Haya yang diamini H Nuhing.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Menelusur Jalan Panjang Mediasi Ganti Rugi Lahan Tambang di Potoa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *