BONE,GLOBALTERKINI.COM- Merasa diperas dan kerap kali diperlakukan tidak wajar, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Masjid Al-Markas, Al-Ma’arif, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan meminta agar oknum pengurus mesjid diganti.
Hal tersebut cukup beralasan, pasalnya oleh oknum pengurus masjid yang diketahui bernama H Amir, beberapa kali memaksa para PKL tersebut membayar sewa tenda diluar kesepakatan dan kemampuan mereka.
“Kami baru beberapa hari, langsung disuruh membayar 1,500.000.00 katanya sewa tenda untuk 3 bulan, padahal bulan lalu saat puasa kami tidak berjualan dan tidak ada kesepakatan untuk itu, saat dimintai kebijakan untuk melunasi dengan cara diangsur H Amir menolak dan justru meminta kami keluar” Kata Vera, seorang pedagang. Jum’at 15 September 2017.
Diceritakan Vera, mulanya para pedagang berjualan diluar area masjid, namun oleh Satuan Polisi Pamong Praja mereka diminta pindah.
“Saat itulah pengurus mesjid yang lama membantu, kami dibolehkan berjualan di area masjid dan hanya dimintai sumbangan sesuai kemampuan, namun oleh pengurus baru sumbangan itu mulai ditentukan jumlahnya dan menjadi kewajiban” Katanya.
Kesepakatan pun dibuat, diantaranya pihak pengurus masjid bersedia bertanggung jawab mengganti barang dagangan yang hilang di area tersebut, selanjutnya para pedagang diharuskan membayar sewa tenda senilai 250.000 pertenda dan 500.000 untuk 2 tenda.
“Namun saat hal itu terjadi (barang dagangan hilang) dan kami laporkan, mereka justru tidak peduli dan balik memaksa kami untuk keluar, hanya karena belum mampu melunasi uang sewa. Kami bahkan disebut sebut mengotori masjid” Jelas Vera yang akrab disapa ibu Hasrun.
Sebelumnya, Wakil ketua 1 pengurus Masjid Al- Markaz, Muhammad Dahir didampingi H Amir, Ketua Seksi Dana dan Akil, Bendahara yang ditemui beberapa waktu lalu mengungkapkan, uang yang dipungut dari para pedagang tersebut digunakan untuk kebutuhan Operasional Masjid.
“Termasuk untuk menggaji petugas kebersihan, imam, tukang adzan dan penjaga sendal serta yang lainnya” Kata Dahir yang diamini H Amir dan Akil.
Penulis: Indra Mahendra