EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Imam Desa Berulah, Kades: Sudah Saya Tegur

702
×

Imam Desa Berulah, Kades: Sudah Saya Tegur

Sebarkan artikel ini
Foto kantor Desa pattiro Sompe.

Bone, Global Terkini- Iman Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga berulah hingga membuat warga resah, Selasa 1 Agustus 2023.

Imam Desa bernama Karsing tersebut diduga mematok tarif untuk warga yang ingin memakai jasanya, meski sekedar untuk menyembelih hewan guna keperluan acara.

” Kalau dikasi amplop langsung dia buka di situ, kalau kurang isinya langsung dia kasi pulang, ” Kata warga, L yang mengaku mendengar informasi tersebut juga dari warga lain.

Tidak hanya itu, si Imam juga dikabarkan sering menikahkan anak dibawah umur. Bahkan, diduga pengelolaan zakat fitrahnya juga bermasalah.

Baca Juga :   Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha Lewat Bimtek

” Yang dilaporkan tidak sesuai dengan yang dia terima, ” Ujar sumber lain.

Kepala Desa (Kades) Pattiro Sompe, Heri Arham yang dikonfirmasi membenarkan. Heri bahkan mengaku sudah pernah memberikan teguran sehubungan hal tersebut.

” Saya pernah panggil ke kantor kemudian saya tegur, tapi kalau soal zakat, saya juga baru tau, ” Ungkapnya.

Senada, Camat Sibulue Andi Zainal Wahyudi juga turut membenarkan.

” Saya sering memang dengar soal itu, makanya sudah pernah saya berikan teguran, tapi lewat Kadesnya, ” Kata Andi Zainal.

Baca Juga :   Edarkan Upal, Dua Warga Tebing Tinggi Ditangkap di Sergai

Terpisah, Karsing membantah semua tudingan yang dialamatkan padanya. Imam bergelar Sarjana Hukum Islam itu bahkan bersumpah tidak pernah melakukan hal seperti yang disebutkan.

Soal menikahkan anak di bawah umur, Karsing mengaku jika dirinya hanya sebatas memberi bekal dan nasehat.

” Orang tuanya sendiri yang nikahkan, ” Ujar Karsing.

Untuk zakat fitrah, Karsing merinci jika total zakat yang diterimanya dari warga tahun 2023 ini kurang lebih Rp 90 juta. Amil zakat dan Unit Pengumpul Zakat (UBZ) masing-masing diberinya 12,5 persen, dia juga mengaku menerima jatah dari keduanya.

Baca Juga :   Kukuhkan KWT Kartini, Ketua Dekranasda Sampaikan Pesan Gubernur Sulsel Untuk Bone

Sementara, kepala KUA diberinya Rp 3 juta, kepala Desa Rp 2 juta, penyuluh Rp 500 ribu, dan Rp 500 ribu lagi untuk dibagikan ke para anggota KUA.

” Sisanya untuk warga yang miskin, fakir dan yang sedang Fiisabilillah (berjalan di jalan Allah), ” Ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *