Bone, Global Terkini- Iman Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga berulah hingga membuat warga resah, Selasa 1 Agustus 2023.
Imam Desa bernama Karsing tersebut diduga mematok tarif untuk warga yang ingin memakai jasanya, meski sekedar untuk menyembelih hewan guna keperluan acara.
” Kalau dikasi amplop langsung dia buka di situ, kalau kurang isinya langsung dia kasi pulang, ” Kata warga, L yang mengaku mendengar informasi tersebut juga dari warga lain.
Tidak hanya itu, si Imam juga dikabarkan sering menikahkan anak dibawah umur. Bahkan, diduga pengelolaan zakat fitrahnya juga bermasalah.
” Yang dilaporkan tidak sesuai dengan yang dia terima, ” Ujar sumber lain.
Kepala Desa (Kades) Pattiro Sompe, Heri Arham yang dikonfirmasi membenarkan. Heri bahkan mengaku sudah pernah memberikan teguran sehubungan hal tersebut.
” Saya pernah panggil ke kantor kemudian saya tegur, tapi kalau soal zakat, saya juga baru tau, ” Ungkapnya.
Senada, Camat Sibulue Andi Zainal Wahyudi juga turut membenarkan.
” Saya sering memang dengar soal itu, makanya sudah pernah saya berikan teguran, tapi lewat Kadesnya, ” Kata Andi Zainal.
Terpisah, Karsing membantah semua tudingan yang dialamatkan padanya. Imam bergelar Sarjana Hukum Islam itu bahkan bersumpah tidak pernah melakukan hal seperti yang disebutkan.
Soal menikahkan anak di bawah umur, Karsing mengaku jika dirinya hanya sebatas memberi bekal dan nasehat.
” Orang tuanya sendiri yang nikahkan, ” Ujar Karsing.
Untuk zakat fitrah, Karsing merinci jika total zakat yang diterimanya dari warga tahun 2023 ini kurang lebih Rp 90 juta. Amil zakat dan Unit Pengumpul Zakat (UBZ) masing-masing diberinya 12,5 persen, dia juga mengaku menerima jatah dari keduanya.
Sementara, kepala KUA diberinya Rp 3 juta, kepala Desa Rp 2 juta, penyuluh Rp 500 ribu, dan Rp 500 ribu lagi untuk dibagikan ke para anggota KUA.
” Sisanya untuk warga yang miskin, fakir dan yang sedang Fiisabilillah (berjalan di jalan Allah), ” Ungkapnya.