NewsPolitikRagam

Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam di 17 Kecamatan

×

Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam di 17 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Hj. Ernida Mahmud

Bone, Global Terkini- Syarat dan ketentuan domisili pendaftar tidak terpaku hanya di Kecamatan tertentu saja, pendaftar juga bisa meregistrasi dirinya di Kecamatan lain selama masih ber KTP Bone.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Hj Ernida Mahmud sesaat setelah menyampaikan soal perpanjangan masa pendaftaran untuk Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam), Jumat 30 September 2022.

Kata Ernida, adanya perpanjangan tersebut dikarenakan masih ada beberapa Kecamatan yang jumlah pendaftarnya kurang dari dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan, alias belum mencapai 30%.

Baca Juga :   Komnas KIPI Sebut 2 Warga Bone Meninggal Tidak Terkait Vaksin, Jubir Satgas Covid-19 Bilang Begini

Perpanjangan tersebut pun rencananya akan di mulai pada tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022.

” Ada 17 dari 27 Kecamatan yang akan di perpanjang, ” Ungkap Hj Ernida.

” Yakni, Ajangale, Amali, Awangpone, Barebbo, Bengo, Dua Boccoe, Lamuru, Lappariaja, Mare, Palakka, Ponre, Salomekko, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Tellu Limpoe, Tonra dan Ulaweng, ” Sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *