HukrimPeristiwaPolitikRagam

Unjuk Rasa Sorot Kinerja DPRD Kolut, Terkait Kasus Oknum di Birokrasi

583
×

Unjuk Rasa Sorot Kinerja DPRD Kolut, Terkait Kasus Oknum di Birokrasi

Sebarkan artikel ini


Kolut, GlobalTerkini.com-Sejumlah lembaga penggiat anti korupsi di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kolaka Utara. Jumat 29 September 2017.

Dalam orasinya, Ahmad Akbar dari Komisi Pengawasan Korupsi Indonedia Timur (KPK Intim), mempertanyakan kinerja para wakil rakyat ini, tetkait sejumlah masalah yang membalut beberapa Instansi Pemerintah akhir-akhir ini.

Penyampaian aspirasi para aktivis ini diterima langsung oleh Buhari, S.Kel, M.Si dan Kanna, SH., MH dari komisi III DPRD Kolut. Dalam salah satu ruangan yang dihadiri belasan aktivis tersebut, mengurai beberapa kasus yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Utara.

Baca Juga :   45 Anggota DPRD Bone Terpilih Dilantik

Ketua Pos Perjuangan Rakyat (Pospera), Awaludin, menyampaikan adanya dugaan mark up anggaran terkait pengadaan tenda pramuka di sekolah-sekolah untuk tingkat SD dan SMP. Menurut Awal, harga yang ditetapkan oleh rekanan Dinas Pendidikan sangat tidak rasional.

“Kami juga mempertanyakan soal dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum Dinas PMD terkait beberapa kegiatan yang menarik anggaran dari Kepala Desa. Seperti pelaksanaan seminar hukum dan paralegal desa, pelatihan BUMDes, termasuk saat pelantikan” kata Awal.

Saat yang sama, Ketua Lembaga Meohae, Pendi, juga menyorot soal tunjangan guru desa terpencil (Gudacil) yang belum terbayarkan sejak tahun 2016-2017. Sementara tunjangan mereka di tahun 2015 baru terbayarkan setengahnya saja. Tutur Pendi mempertanyakan

Baca Juga :   SKPD Berkasus Jadi Obyek Pemerasan Aparat

Selain itu, beberapa aktivis yang hadir dalam ruangan tersebut juga menyorot kinerja anggota dewan, khususnya di komisi III terkait polemik masalah tambang di Kecamatan Batuputih yang di anggap berlarut-larut dan belum ada penyelesaian.

Klarifikasi Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan dan Dikmas, Hasbi, S.Pd,. M.Si menyebut soal terbitnya Surat Keputusan Bupati Kolaka Utara yang menganulir SK terdahulu. Di asumsikan jika ketika itu terjadi masalah anggaran APBD, sehingga nilai tunjangan yang harus dibayarkan terdapat pengurangan dari 1,5 juta menjadi 1 juta rupiah. Papar Hasbi.

Baca Juga :   Dituding Tidak Netral, Panitia Pilkades: Penempatan TPS Hasil Musyawarah

Terkait soal pengadaan tenda di sekolah-sekolah, Hasbi enggan memberi komentar lebih rinci karena bukan bidangnya. “Saya hanya sampaikan bahwa pengadaan tenda itu belum terbayar sampai hari ini. Dan masalah ini sudah masuk ke kejaksaan. Sebab ada beberapa tenda yang sudah di ambil oleh kejaksaan” jelas Hasbi.

Pertemuan pun ditutup sebelum ada hasil akhir, karena Kepala Dinas atau yang mewakili tidak sempat hadir dalam pertemuan hari ini. “Mengingat waktu agak sempit, pertemuan kita tunda sampai minggu depan dengan menghadirkan semua pihak terkait” tutup Buhari, Jumat (29/9/2017).

Penulis : Asri Romansa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *