BONE, GLOBALTERKINI.COM- Dugaan adanya permainan yang dilakukan Isneni, Kepala Desa (Kades) Pallime, terkait tidak terbitnya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Bumi Bangunan (SPPT PBB) atas sebidang tanah milik H Nuhing, warganya menuai kontroversi.
Ditemui di Jalan Ahmad Yani, Bone, Sulawesi Selatan. Drs H Andi Adnan, Camat Cenrana membenarkan adanya kontroversi terkait SPPT dan status kepemilikan tanah yang terletak di wilayahnya itu, diapun berjanji akan segera memanggil beberapa pihak terkait, guna menyelesaikan persoalan tersebut.
“Secepatnya kita panggil, apa lagi yang bersengketa inikan masih keluarga, informasi dari Kades, SPPT H Nuhing sedang menunggu keputusan lantaran belum dibayar. Sementara atas objek yang dimaksud, masing masing mereka mengaku pemilik dan punya bukti, jadi harus kita konfrontir dulu” Kata Adnan. Sabtu 30 September 2017
Senada, Isneni Kades Pallime yang dihubungi via telepon Seluler beberapa waktu lalu membantah dugaan atas dirinya, dia mengatakan.
“Sebenarnya H Nuhing sudah beberapa kali dipanggil ke Kantor untuk membicarakan persoalan tersebut lantaran pihak lawan, Haji Dai yang masih keluarganya juga punya bukti kuat atas kepemilikan tanah tersebut, namun dia tidak pernah datang. Terkait SPPT nya itu masih menunggu keputusan” Katanya.
Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Latenritappu, Shamsul mengaku prihatin dan akan menelusuri masalah tersebut, “Apa alasan Kades Pallime tidak menerbitkan SPPT masyarakatnya, dan mengatakan masih menunggu keputusan, sementara berdasarkan data di Bapenda pajaknya sudah terbayar” Katanya.
Sebelumnya diberitakan, H Nuhing didampingi Haya anaknya kebingungan lantaran selama tiga tahun SPPT tanah miliknya tidak terbit, padahal kata Haya mereka tidak pernah menunggak pembayaran, dugaan adanya permainan pun mencuat, lantaran oleh Haji Dai, Tanah tersebut juga diklaim miliknya.
“Kades bilang tidak terbit, padahal setelah dicek ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sudah terbayar hingga 2016, lantas SPPT nya kemana..??” Ujar Haya didampingi H Nuhing beberapa waktu lalu.
Penulis: indra Mahendra