Bone, Global Terkini- Langkah pegiat sosial Arman Rahim membongkar praktik peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bone tak berhenti di meja surat. Pada Rabu 9 Juli 2025, Arman akhirnya diterima audiensi oleh Kepolisian Resor Bone.
Pertemuan berlangsung di ruang vicon Polres Bone, dihadiri Kanit Sidik Satnarkoba Ipda Ilham, SH bersama anggota Aiptu Imelda, serta satu personel Propam Ilham Labaruna.
Dalam pertemuan tersebut, Arman langsung menggelar data yang telah ia kumpulkan, mengarah pada pola distribusi terorganisir.
“Kami ingin penanganan kasus ini tidak setengah hati. Karena itu kami menyarankan agar penanganan kosmetik ilegal ini dialihkan ke Satreskrim,” ujar Arman.
Ia merujuk pada yurisprudensi tiga putusan PN Makassar yang menangani kasus serupa.
Menanggapi hal itu, pihak Polres Bone menjelaskan, kendala utama dalam proses hukum kosmetik ilegal terletak pada pembuktian unsur pidana. Keterbatasan personel, fasilitas uji laboratorium dan lama proses menjadi tantangan tersendiri.
Di luar pembahasan teknis, Arman kembali mengangkat isu sensitif. Dugaan keterlibatan oknum aparat terhadap jaringan kosmetik ilegal.
Isyarat keras itu seperti peringatan dini bahwa peredaran kosmetik ilegal bukan sekadar soal pelanggaran dagang, tetapi bisa mengarah ke praktik kolusi.
Arman berharap audiensi ini bukan akhir, melainkan babak baru penindakan. Ia menekankan pentingnya sikap tegas dari Polres Bone.