HukrimNewsPeristiwaRagam

Polres Bone Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 1 Diantaranya Diduga Bandar

418
×

Polres Bone Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 1 Diantaranya Diduga Bandar

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bone didampingi Kasat Narkoba saat menggelar Konferensi Pers di Aula

Bone, Globalterkini.Com| Kepolisian resort Bone, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus 4 orang diduga pelaku Narkoba jenis sabu, 1 diantaranya diduga bandar.

Mereka ialah IF, SI, YT dan SP, ditangkap pada waktu dan tempat berbeda. Penangkapan tersebut diungkap lewat Konferensi Pers di aula Mapolres Bone, Rabu 9 Februari 2022.

IF warga Bone ditangkap di Kecamatan Kahu sedangkan SI (50) warga Sidrap diduga bandar, tertangkap di Sidrap.

” Saudara IF mengaku memperoleh sabu dari SI, sehingga polisi kemudian bergerak cepat menangkap pelaku, ” Kata Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah, didampingi Kasat Narkoba AKP Aswan Afandi dan Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Rayendra Muchtar.

Baca Juga :   Waduh, Agen E-Warong Ramai-ramai Memutus Kerjasama Dengan Supplier

Sementara itu, YT (35) yang merupakan warga Jeneponto dan SP (41) warga Gowa ditangkap di Kelurahan Bukaka.

” Tepatnya di Jl Masjid Raya, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, mereka tertangkap tangan menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I, dari pengakuannya sabu diperoleh dari SC dengan maksud dibawa ke Jeneponto atas suruhan IB, ” Kata Kapolres lagi.

” Adapun harga, kedua pelaku tidak tahu karena mereka hanya disuruh menjemput. Ini adalah bentuk komitmen kita memberantas narkoba tanpa pandang bulu, olehnya saya kembali berharap kerjasama yang baik dari seluruh komponen masyarakat, ” Tambahnya.

Baca Juga :   Bayar Klaim Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana 11 Triliun

Terkini, Para pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

” Dari 4 tersangka yang berhasil diamankan tim Resmob Sat Reserse Narkoba, sebanyak 75,08 gram sabu telah berhasil diamankan, ” Tutup Ipda Rayendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *