EkonomiNewsPendidikanPeristiwaRagam

Polemik Surat Persetujuan Vaksinasi Anak Berbuntut Aksi Unjuk Rasa

833
×

Polemik Surat Persetujuan Vaksinasi Anak Berbuntut Aksi Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
Para peserta aksi unjuk rasa saat menyampaikan tuntutan di depan Kantor Dinas Kesehatan Bone

Bone,Globalterkini.Com| Beredarnya surat pernyataan persetujuan vaksinasi untuk siswa sekolah di Bone, Sulawesi Selatan, menjadi polemik, sejumlah orang tua dibuat resah hingga berbuntut aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Kamis 27 Januari 2022.

Tergabung dalam Komunitas Peduli Anak, puluhan warga tegas menyatakan menolak pemaksaan vaksin terhadap anak dan mengecam segala bentuk sanksi yang mengintimidasi.

Mereka lalu mendesak Pemerintah melalui Dinas Pendidikan untuk mencabut surat persetujuan dimaksud dan meminta Dinas Kesehatan, TNI dan Polri bertanggungjawab atas segala resiko yang mungkin terjadi pasca vaksinasi.

Baca Juga :   Dituding 'Pungli' Kadis PMD Angkat Bicara

” Hari ini kita turun ke jalan sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan dan kezaliman penguasa, jangan korbankan anak hanya demi target, kalau memang vaksin tidak beresiko kenapa tanggungjawab tidak anda ambil sendiri, malah melimpahkan semua ke orang tua, ” Seru Eka Handayani, korlap aksi.

” Sebuas-buasnya binatang mereka masih peduli dengan anaknya, namun tidak dengan pemerintah hari ini, sebagai contoh bocah 13 tahun yang meninggal pasca vaksin di Salomekko beberapa waktu lalu, ” Tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, sekretaris Dinas Kesehatan, drg Yusuf memastikan tidak ada paksaan dalam proses vaksinasi dan meminta orang tua yang tidak setuju vaksinasi, tidak usah mengikutkan anaknya.

Baca Juga :   Pol PP Bone Tertibkan Spanduk dan Baliho Usang

Dia juga berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat, khususnya soal surat persetujuan dari sekolah.

” Vaksin adalah upaya pemerintah untuk segera mengakhiri pandemi dan aksi ini akan menjadi peringatan keras bagi petugas kesehatan untuk menjalankan tugas sesuai SOP, intinya tidak ada paksaan, ” Kata Yusuf yang juga juru bicara Satgas Covid-19.

Senada, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Andi Fajaruddin juga menjelaskan, vaksin tidaklah menjadi syarat untuk bisa mengikuti proses belajar tatap muka. Artinya, tanpa divaksin pun anak-anak tetap dapat mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.

Baca Juga :   Besok, SDN 1 Tanggaruru Kembali di Segel

Meski begitu, dirinya tetap mengimbau agar anak bisa ikut berpartisipasi dalam menyukseskan program Pemerintah tersebut.

” Jadi tidak ada paksaan apalagi intimidasi. Soal sanksi sejauh ini juga tidak ada, cuma kita mengimbau agar ada jaminan keamanan dan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di sekolah, tapi kalau tidak mau, tidak usah, ” Pungkas Fajaruddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *