Bone,Globalterkini.Com| Berintegritas tinggi adalah kunci dan bibit dari penyelenggara Pemilu, sehingga integritas diharapkan menjadi gaya hidup sehari-hari. Penyelenggara Pemilu harus membangun dan menjaga etika, di awali dari orang per orang atau internal penyelenggara Pemilu.
Hal itu disampaikan Prof Muhammad selaku Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat menghadiri rapat evaluasi kepatuhan Kode Etik penyelanggara Pemilu Kabupaten Bone dalam Pilkada tahun 2020 di sekretariat Bawaslu, Jl Langsat, Bone, Sulawesi Selatan.
Rapat tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam Pilkada lanjutan tahun 2020. Dimana, Kabupaten Bone diapit 5 Kabupaten berbatasan yang melaksanakan Pilkada lanjutan.
Adapun Kabupaten dimaksud, yakni sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Soppeng, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Gowa, sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Maros, Pangkep, dan Barru.
“ Terkait itu, Bawaslu Bone melaksanakan pengawasan, pencegahan pelanggaran yang berpotensi di wilayah perbatasan non Pilkada, seperti mobilitas pemilih, netralitas ASN, mobilisasi politik uang, politisasi sara dan berita bohong, tujuannya menunjang wilayah pelaksana Pilkada lanjutan menuju demokrasi bermartabat, ” Rilis Ketua Bawaslu Hj Jumria, Minggu 30 Januari 2022.
Selain Prof Muhammad, dalam rapat evaluasi tersebut hadir juga Drs L Arumahi, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sulawesi Selatan, Dr. Gustiana A Kambo, anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, Endang Sari dan Staf teknis SDM Bawaslu Provinsi.
” Kualitas etika harus dijaga, tidak hanya sebatas lisan, tapi juga dalam bentuk sikap, karena seorang penyelenggara Pemilu memiliki tugas mulia, menghasilkan Kepala Negara, Daerah, bahkan legislator yang berintegritas dan bermartabat, ” Kata Prof Muhammad.
“ Sahabat Bawaslu Bone, tetaplah menjadi lentera dan oase penegakan integritas dan Kode Etik dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang, ” Tambahnya.
Penulis: Andi Trisna