HukrimPeristiwa

Pengakuan Debt Collector Soal Penarikan Mobil Yang Melibatkan Oknum Polisi

483
×

Pengakuan Debt Collector Soal Penarikan Mobil Yang Melibatkan Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Meski laporan dugaan pencurian pasca penggeledahan yang dilakukan debt collector didampingi Bripka R, oknum polisi di polsek Ajangale, Bone, Sulawesi Selatan telah dicabut. Senin 27 November kemarin, namun hal itu nampaknya masih saja menjadi perbincangan hangat sebagian orang.
Merasa terganggu dengan hal tersebut, Arisman yang mengaku debt collector SMS finance kepada Globalterkini menjelaskan, sebelum melakukan penarikan, dirinya telah berulang kali memberikan kebijakan dan menawarkan bantuan.
“Saya sudah sering sampaikan untuk menyelesaikan tunggakan mobil tanpa harus ditarik, namun ditolak, bahkan terkesan ada upaya penggelapan karena nomor plat semua dibuka” kata Arisman ditemui di Jl Kawerang, Bone. Rabu 29 November 2017.
Terkait uang dan emas pemilik rumah yang sempat hilang sebelum ditemukan beberapa waktu lalu, dirinya mengaku siap diperiksa, “waktu uang dan emas itu ditemukan saya sedang berada di ternate, logikanya jika ada dugaan saya yang melakukan, bagaimana saya bisa mengembalikan” Katanya.
Ditanya soal keterlibatan oknum polisi, Arisman mengaku bertemu Bripka R di sebuah salon, Jl Hos Cokroaminoto saat hendak ke kantor untuk piket.
“saya sedang potong rambut, kebetulan dia mengaku kenal dengan Usman yang sebenarnya orang ketiga memegang kendaraan tersebut, jadi saya minta tolong, namun sebelum kesana, sempat saya ingatkan agar tak berpakaian dinas, tapi dia bilang tak apa apa” Kata Arisman.
Masalah kemudian berlanjut setelah pemberitaan hilangnya sejumlah uang dan emas pasca penggeledahan dan penarikan oleh debt collector didampingi Bripka R, yang dilaporkan Hj Ajira, orang tua Usman ke Mapolres Bone Rabu 25 November lalu.
Beberapa oknum dari salah satu Lembaga yang mengaku keluarga dengan oknum Polisi tersebut,  berupaya melakukan intimidasi bahkan hendak melaporkan media ini dengan tudingan pencemaran nama baik. Kendati sudah ditemui di suatu tempat agar menggunakan hak jawab, namun oknum tersebut tetap bersikukuh untuk melaporkan masalah ini ke Polisi.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Kantor Pelayanan Pajak Pratama Peringati Hakordia Lewat Dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *