BONE, Global Terkini – Sejumlah Polisi Pamong Praja (Pol PP) kabupaten Bone menertibkan spanduk, pamplet dan baliho yang sudah usang karena terlalu lama terpajang dan letaknya mulai tidak beraturan. Keberadaan alat informasi tersebut sebagian besar sudah robek dan diduga melanggar batas waktu pemasangan yang sudah ditentukan. Rabu, 8 Agustus 2021
Penertiban dan pencopotan baliho ini merupakan upaya untuk menciptakan suasana kabupaten Bone tidak terlihat sembrawut dan tetap bersih, sehat serta nyaman, utamanya disekitaran wilayah perkotaan hingga keperbatasan kota. Ini juga salah satu upaya penting dalam meminimalisir penyebaran Covid 19 di daerah ini.
“Dengan lingkungan yang bersih, aman dan nyaman, maka kita mampu mewujudkan suasana yang sehat bagi masyarakat Bone. Setidaknya memulai dari diri sendiri, kemudian menularkan kepada lingkungan sekitar.” ujar Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) kabupaten Bone Andi Akbar, S.Pd.,M.Pd, ditemui dilokasi kegiatan.
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil tertibkan puluhan baliho, spanduk dan bannner yang diduga melanggar atau menyalahi aturan. Selain itu, produk informasi tersebut sudah mengalami perubahan warna, robek dan tidak beraturan lagi tempatnya. Makanya dilakukan penertiban dan pencopotan karena sudah kadaluarsa.
Lebih lanjut dikatakan Akbar, “baliho-baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izinnya. Pihaknya juga menertibkan banner dan spanduk yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemiliknya, Ini menyebabkan jalan perkotaan terlihat tidak indah dan merusak pemandangan. Penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Bone bersih dan asri, Kami akan melanjutkan penurunan baliho menyasar ruas jalan dalam wilayah kota, hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan nyaman.” Pungkas Akbar. (*) Tris