Bone, Global Terkini- Sejumlah warga penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Cerebbu, Bone, Sulawesi Selatan, memilih pindah ke agen Desa tetangga melakukan transaksi.
Mereka merasa, bantuan yang diterima berkurang jika transaksi di agen Desanya sendiri.
” Sebagian cairkan dana bantuannya di Desa Bulumpare, karena kalau di sana, tidak ada potongan, ” Ujar HA, Jumat 15 Januari 2021.
HA kemudian mengisahkan, dia pernah hendak melakukan penarikan dana bantuan di agen Desanya, namun disampaikan jika saldonya kosong.
Dengan perasaan kecewa, dia pergi ke agen Desa Bulumpare dan kembali mengecek. Ternyata, saldonya tersimpan sebesar Rp 800 ribu.
” Saya lalu disarankan untuk cairkan dana itu ke agen Desa Cerebbu, tapi saya malah hanya dikasih Rp 500 ribu, ” Kata HA.
Saat itu, HA mengaku tidak berani protes lantaran agen tersebut adalah oknum TNI yang juga merupakan Babinsa, sekaligus suami Kepala Desa.
” Orang takut, dia tidak segan datang ke rumah warga marah-marah. Kades sama saja, dia bahkan menyuruh beberapa warga pindah Desa, hanya karena transaksi di Desa tetangga, ” Keluh HA.
Hal senada diungkapkan YU, dia bahkan menyebut, jika sebelumnya Kades sempat menguasai kartu KPM (keluarga penerima manfaat).
Terpisah, Korkab (koordinator kabupaten) bansos PKH, Dasman saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon turut membenarkan.
” Beberapa warga memang mengadu terkait itu, dan sudah saya sampaikan ke Bank Mandiri, ” Akunya.
” TNI maupun Kades sebenarnya memang tidak boleh jadi agen, kartu KPM yang sempat dipegang mereka juga sudah dikembalikan, adapun mesin mereka, sudah ditarik Bank, ” Imbuhnya.
Meski begitu, keterangan sejumlah warga menyebut, jika mereka masih tetap melakukan penyaluran, diduga, mereka meminjam mesin EDC (Electronic Data Capture) dari agen lain.
” Itu akan saya sampaikan lagi ke Bank Mandiri, nanti kita minta tindakan tegasnya, agar agen tidak lagi sembarangan meminjamkan mesin, ” Pungkas Dasman.
Sekedar diketahui, tujuan bansos PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.