Bone, Global Terkini- Sudah lebih sebulan guru-guru, komite dan orang tua murid di SD Negeri 2 Manurunge berkonflik.
Beberapa guru dan satu anggota komite bahkan dipolisikan.
Mereka diadukan sehubungan kasus dugaan penelantaran anak dan pencemaran nama baik.
Aduan tersebut diduga kuat imbas aksi penolakan terhadap guru Hervina.
Belasan guru bersama komite dan sejumlah orang tua murid memang sempat menggelar aksi menolak dan mendesak guru Hervina agar tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.
Berbagai upaya mereka lakukan, mulai dari menemui Kepala Dinas Pendidikan hingga Pj Bupati Bone, bahkan sampai rapat dengar pendapat di DPRD. Namun kesemuanya tidak membuahkan hasil.
Yang berjalan lancar hanya proses hukum di kepolisian.
Terbaru, PGRI sebagai organisasi profesi guru mencoba me-mediasi kedua belah pihak agar berdamai.
Sayangnya harapan perdamaian itu kandas.
“Kami sudah berusaha tapi belum ada kata sepakat, saya minta jangan ada yang pelintir bahwa PGRI tidak peduli anggotanya,” kata Mahmud, pengurus PGRI.
Mediasi berlangsung di SDN 2 Manurunge, Jl MH Thamrin, Rabu 18 Desember 2024..
Gagal temui titik temu Mahmud tidak mau menyerah, dia berharap semua pihak terkait bisa turut serta membantu mencarikan solusi atas polemik tersebut.
“Tolonglah dibantu carikan solusi yang terbaik,” ujarnya.
Ada yang menarik saat mediasi berlangsung, di mana perwakilan Dinas Pendidikan Andi Supriadi meminta ke guru dan komite agar memberi contoh bagaimana cara melakukan mutasi.
Kata-kata yang terkesan satir itu dilontarkan menanggapi sikap belasan guru dan komite yang kekeh meminta Hervina dipindahtugaskan. Tak ada dasar selalu menjadi alasan.
Mediasi dihadiri para guru, Komite, Kepsek, PGRI, Dinas Pendidikan dan perwakilan Polres Bone.