HukrimNewsPeristiwaRagam

1,2 Kg Sabu Gagal Edar di Bone, Polisi Bekuk 6 Pelaku

323
×

1,2 Kg Sabu Gagal Edar di Bone, Polisi Bekuk 6 Pelaku

Sebarkan artikel ini

Bone, Global Terkini- Sebanyak 1,2 kilogram sabu gagal edar di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Jumat 20 Desember 2024.

Enam orang diduga pelaku dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Bone.

Demikian disampaikan Kapolres Bone AKBP Erwin Syah saat acara konferensi pers.

Enam orang diduga pelaku tersebut yakni, AR (40), SR (20), MA (50), UM alias EM (41), NH alias EJ (43) dan RH (43).

Mereka diringkus di waktu dan tempat berbeda.

“HR ini DPO asal Kabupaten Sidrap,” kata AKBP Erwin.

Baca Juga :   Bupati Hadiri Pelantikan Ikinndo Serdang Bedagai

Masih kata dia, jumlah keselurahan barang bukti diamankan dari para tersangka ialah 1.244,11 gram.

Jika dirupiahkan bisa mencapai Rp 1 milyar lebih.

“1,019,9 gram barang buktinya diamankan di rumah RH di Jl Flamboyan Sidrap, katanya dititip HN untuk diserahkan ke HR, sayang saat itu HR tidak dapat ditemukan,” kata AKBP Erwin lagi.

Para pelaku diancam pasal 114 subsider 112, kemudian pasal 127 dan 132 Undang-Undang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Saat konferensi pers, AKBP Erwin Syah didampingi Kasat Narkoba Iptu Aswar dan Kasi Humas Iptu Rayendra.

Baca Juga :   Belasan Perwakilan Gapoktan Gelar Rapat Pembentukan Forum PUAP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *