Bone, Globalterkini.Com- Sejumlah agen E-Warong di Kecamatan Bengo, Bone, Sulawesi Selatan, memutus kerjasama dengan supplier CV Ana Anugrah selaku penyedia paket beras dan telur di wilayah tersebut.
CV Ana Anugrah merupakan perusahaan dari luar Kabupaten Bone, dia ditunjuk sebagai penyedia berdasarkan SK dari Sekprov Sulawesi Selatan bersama 2 supplier lainnya yakni, CV Adhy Utama Mandiri dan PT Pilar Manessa Indoland. Meski belakangan, Surat Keputusan (SK) tersebut disoal lantaran dinilai tidak memiliki dasar dan diduga menyimpang dari Pedum 2020.
Keputusan agen E-Warong memutus kerjasama kemudian dituangkan dalam Surat Pernyataan yang ditandatangani bersama pada tanggal 12 November 2020.
Berikut 3 alasan langkah tersebut.
1. Menurut mereka tidak sesuai dengan aturan atau Pedoman Umum pelaksanaan program BPNT. Di mana dalam Pedum E-Warong berhak memilih rekanan lain atau mencari sendiri bahan pangan yang di butuhkan oleh KPM.
2. Menyepakati bersama, bahwa E-Warong se Kecamatan Bengo akan menggunakan produk lokal demi kelancaran perputaran ekonomi di Kecamatan Bengo itu sendiri.
3. Bahwa semua bahan pangan yang di butuhkan dalam program BPNT tersedia dan melimpah di Kecamatan Bengo dengan harga yang relatif lebih murah.
Ketua Aliansi Pemuda Menggugat (APM) Bone, Andi Arman mengatakan langkah agen di Bengo merupakan langkah tepat dan harusnya dilakukan sejak dulu.
” Dalam Pedum jelas, agen E-Warong lah yang menunjuk rekanan sebagai penyedia bahan pangan, Tikor tidak punya hak menunjuk supplier agar bisa seenaknya menekan agen mengatasnamakan diri supplier resmi dan mencatut nama oknum pejabat tertentu, ” Kata Arman, Kamis 19 November 2020.
Masih kata dia, program BPNT bukan hanya menjamin pasokan gizi bagi masyarakat kurang mampu, tapi juga harusnya mampu menumbuh kembangkan pengusaha lokal.
” Kan aneh, kita merupakan lumbung pangan tapi malah mengkonsumsi pangan dari luar, kehadiran supplier memonopoli perdagangan membuat perekonomian agak pincang. Bengo contohnya, sudah ada beberapa usaha ayam petelur gulung tikar, Padi petani bahkan dijual ke Kabupaten Maros karena pangan yang tersedia tidak dimanfaatkan, harusnya kita terapkan sistem ekonomi kerakyatan di sini, kehadiran supplier membuat kita seperti ayam bertelur di lumbung padi tapi mati kelaparan, ” Imbuhnya.
” Saya berharap apa yang dilakukan agen E-Warong di Bengo, bisa diikuti semua agen di Kabupaten Bone, mari bersama sama kita tolak kehadiran supplier, bersama sama kita terapkan sistem ekonomi kerakyatan yang mampu menumbuh kembangkan pengusaha lokal, ” Pungkasnya.
Penulis: Indra Mahendra