EkonomiHukrimKhazanahNewsPendidikanPeristiwaRagam

Tiga Tersangka Kasus PAUD Ditahan Kejaksaan

634
×

Tiga Tersangka Kasus PAUD Ditahan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Bone,Globalterkini.Com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone akhirnya melakukan penahanan terhadap tiga dari empat orang tersangka kasus dugaan korupsi dana DAK non fisik BOP dan pengadaan buku PAUD 2017 – 2018.

Ketiganya ditahan setelah sebelumnya, diperiksa selama beberapa jam oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang Pidsus Kantor Kejari, Jln Yos Sudarso, Bone, Sulsel.

” Betul, tiga orang sudah kami tahan, ” Ujar Kajari Bone, Dr Eri Satriana, Kamis 12 Desember 2019.

Ketiganya ialah, Kasi PAUD Sulastri, staf PAUD Ihsan dan Masdar selaku pengawas TK. Menggunakan rompi tahanan, mereka dibawa ke Lapas Watampone.

Baca Juga :   Bangkit di Tengah Pandemi, F - PMNI Dikukuhkan Hari Ini

” Pertimbangan penahanan, pasal 21 KUHAP unsur subyektif dan objektif serta penahanan dalam rangka untuk mengembalikan kerugian Negara, karena hingga saat ini belum ada yang mengembalikan, ” Sambung Dr Eri.

Sementara, satu tersangka lain, yakni mantan Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik, Erniati yang juga istri Wakil Bupati Bone belum ditahan. Ditanya soal itu, Dr Eri mengatakan.

” Berkas selanjutnya ( milik Erniati ) belum tahu, karena belum di kita, ” Katanya.

” Insya Allah, bulan januari kami limpahkan ( berkas tiga tersangka ) ke pengadilan Tipikor, ” Ungkap Kasi Pidsus Kejari, Andi Kurnia, menambahkan.

Baca Juga :   Siap Tingggalkan Real Madrid, Cristiano Ronaldo Ditawari 3 Club

Berdasarkan hasil audit BPKP, dalam kasus tersebut ditemukan kerugian Negara sebesar Rp 4.916.305.000.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *