Bone,Globalterkini.Com- Setelah melimpahkan 3 berkas tersangka kasus dugaan Korupsi DAK non fisik BOP dan pengadaan buku PAUD 2017 – 2018 beberapa waktu lalu. Polisi segera kembali akan melimpahkan 1 berkas lagi, yakni milik istri Wakil Bupati Bone, Hj Erniati.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muh Pahrun saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Yos Sudarso, Sulsel, Senin, 11 November 2019.
” Berkasnya sudah kita lengkapi dan akan dikirim dalam minggu ini ke Kejaksaan Negeri Bone, ” Kata Pahrun.
Ke 3 berkas yang dikirim sebelumnya yakni, milik Kasi PAUD Sulastri, pegawai PAUD Muh Ikhsan, dan Masdar selaku pengawas TK.
” Erniati ini Kepala bidang PAUD dan Dikmas, berkasnya kita kirim agak lambat, karena masih ada yang perlu dilengkapi, itu karena perannya berbeda, dia lebih ke pertanggungjawaban, karena keterangan 3 pelaku sebelumnya, memang tak ada yang menyebut adanya aliran dana ke dia, ” Terang Pahrun.
Sebelumnya diberitakan, Erniati bersama 3 orang lainnya, ditetapkan tersangka kasus dugaan Korupsi DAK non fisik BOP dan pengadaan buku PAUD 2017 – 2018. Dimana berdasarkan hasil audit BPKP, ditemukan kerugian Negara sebesar Rp 4.916.305.000.
Penulis: Indra Mahendra