Bone, Global Terkini- Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin merespons dugaan mark-up Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD 2 Manurunge Bone, Sabtu 31 Oktober 2026.
Katanya, hal tersebut perlu dihadapi bersama-sama.
Ia juga mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan, “Iye terima kasih infonya dan kayak begini kita perlu sama-sama hadapi, penyimpangan anggaran tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Sikap berbeda ditunjukkan Kepala Inspektorat yang memilih bungkam ketika dimintai tanggapan ihwal tersebut.
Sebelumnya diberitakan, duggan mark-up anggaran ini mencuat setelah sejumlah item belanja tahun anggaran 2025 hingga 2026 awal diduga mencatatkan nilai tidak wajar.
Bendahara sekolah diduga kuat terkait dengan pengelolaan belanja tersebut. Hal itu sebagaimana dibeberkan Kepala Sekolah, Meriana.
Berdasarkan keterangannya, Meriana mengaku sempat menanyakan langsung masalah tersebut ke bendahara, namun ia disebut tidak berhak tahu.
Bendahara baru terbuka dan memaparkan pembelanjaannya setelah didesak beberapa kali. Hasilnya ditemukan belanja-belanja dengan nilai yang tidak wajar, termasuk adanya utang belanja di tahap 1 dan minta dibayarkan di tahap 2 dengan nilai belasan juta.
“Termasuk ada belanja bahan bangunan, padahal sekolah tidak pernah membangun, bahkan baru beberapa kwitansi dia paparkan, itu sudah ada selisih sampai belasan juta,” kata Meri.
Keberanian Meri membongkar dugaan mark-up tersebut patut diapresiasi.
Inspektorat dan Dinas Pendidikan didesak segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Termasuk bukti transaksi, kewajaran harga, serta kesesuaian antara anggaran dan realisasi belanja.













