Bone, Global Terkini- Penanganan polemik Koperasi Polres Bone hingga kini masih berjalan di tempat, Kamis 25 Juni 2026.
Meski kasus dugaan hilangnya dana miliaran rupiah itu disebut telah dikoordinasikan ke Polda Sulawesi Selatan sejak awal Mei 2026, kejelasan penanganannya masih menjadi tanda tanya.
Sumber internal Polres Bone menyebut, hingga kini belum ada informasi lanjutan yang diketahui anggota maupun para pihak yang menunggu perkembangan kasus tersebut.
Ironisnya, mereka yang memiliki kewenangan terkait penanganan kasus justru bungkam saat dikonfirmasi.
“Lagi di Makassar acara itu Kasi Propam. Hanya itu hari saja diperiksa Ketua Koperasi sama empat orang pengurus koperasi, sama Irwasda bagian Dumas yang datang,” ujar sumber.
Menurutnya, sejak pemeriksaan itu dilakukan, hasil maupun tindak lanjut penanganan masih dinanti.
Sebelumnya diberitakan, kasus Koperasi Polres Bone mencuat setelah sejumlah anggota, pensiunan, hingga personel yang telah pindah tugas mengeluhkan simpanan mereka yang belum dikembalikan.
Kasus ini juga pernah bergulir di pengadilan dan berujung pada vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap mantan Kepala Unit Simpan Pinjam koperasi berinisial SN dalam perkara penggelapan dana.
Selain dugaan dana sekitar Rp2 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sekitar Rp7 miliar dana koperasi lainnya juga disebut belum jelas keberadaannya.
Kini, publik hanya bisa menunggu apakah koordinasi yang dilakukan sejak Mei lalu akan berujung pada kejelasan, atau kembali menjadi berkas dalam tumpukan administrasi.













