HukrimNewsPeristiwa

Polres Bone Naikkan Kasus Kades Tirong ke Tahap Sidik

×

Polres Bone Naikkan Kasus Kades Tirong ke Tahap Sidik

Sebarkan artikel ini
Kepala unit Reserse Umum (Kanit Resum) Polres Bone, Ipda Sudirman SH., MH.,

Bone, Global Terkini- Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Kepala Desa Tirong kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses gelar perkara, Polres Bone resmi meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kanit Resum Satreskrim Polres Bone, Ipda Sudirman SH., MH., membenarkan perkembangan tersebut.

“Kami sudah gelar perkara dan alhamdulillah perkara kami sudah naikkan ke tahap sidik,” katanya kepada Global Terkini, Selasa 16 Juni 2026.

Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka. Polisi masih fokus memperkuat konstruksi perkara dengan mengumpulkan keterangan saksi maupun korban lainnya yang diduga memiliki pengalaman serupa.

Baca Juga :   Pickup Putih Tabrak Yaris di Jl Ahmad Yani Lalu Kabur, Korban Harap Pelaku Bertanggung Jawab

Menurut Sudirman, langkah tersebut penting untuk memperjelas pola perbuatan yang diduga dilakukan terlapor dalam perkara tersebut.

“Iye, semua LP dan dumasan saya gabung karena itu cara tepat gambarkan niatan jahatnya,” tegasnya.

Penggabungan seluruh laporan dan pengaduan masyarakat dalam satu rangkaian penyidikan dinilai menjadi strategi penyidik untuk melihat secara utuh modus operandi yang digunakan, sekaligus menguatkan pembuktian unsur pidana.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula dari laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang masuk pada Februari 2026 dengan nilai kerugian tidak sedikit. Korban mengaku menyerahkan uang setelah diyakinkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk kepentingan proyek desa, yang diperkuat dengan kwitansi bermaterai dan stempel resmi pemerintah desa.

Baca Juga :   Eksekusi Lahan Masumpu Ricuh, Warga Dilarikan ke RS

Belakangan, pinjaman tersebut disebut sebagai urusan pribadi. Dalam proses klarifikasi, Kepala Desa Tirong, Muliati, juga mengakui penggunaan stempel desa untuk meyakinkan korban.

Perkembangan berikutnya, jumlah pelapor bertambah dengan pola dugaan serupa. Bahkan seorang pelaku usaha mengaku nyaris mengalami kerugian setelah material yang dipesan tidak dibayar sesuai kesepakatan. Beruntung, material tersebut berhasil ditarik kembali sebelum menimbulkan kerugian lebih besar.

Kini, setelah status perkara resmi naik ke tahap penyidikan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta memperkuat alat bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian dugaan perbuatan dalam kasus tersebut.

Baca Juga :   PMII Desak Polres Bone Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM dan Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

protogel slot gacor gb777 https://absen.bulelengkab.go.id/ gb777 slot gacor gb777 nagaapi gb777
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY