NewsPeristiwaRagam

Imam Desa di Bone Rangkap PPPK, Diduga Langgar Aturan

×

Imam Desa di Bone Rangkap PPPK, Diduga Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Bone, Global Terkini- Seorang imam desa di Desa Lili Riattang, Kecamatan Lappariaja (Lapri), Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga merangkap sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Madrasah.

Informasi tersebut berdasarkan keterangan warga yang menilai kondisi itu tidak elok karena dikhawatirkan berdampak pada efektivitas pelaksanaan tugas, baik sebagai imam desa maupun sebagai tenaga pendidik.

“Kalau rangkap seperti itu, pasti ada tugas yang tidak maksimal bahkan terbengkalai,” katanya, Minggu 17 Mei 2026.

Sorotan serupa disampaikan praktisi hukum, Muhammad Ashar. Ia menegaskan bahwa rangkap jabatan yang disertai penerimaan penghasilan dari sumber anggaran yang sama berpotensi melanggar.

Baca Juga :   Jalin Sinergi Bantu Pemulihan Ekonomi, Kadin Bone Temui Bupati

Menurutnya, seseorang yang telah memiliki status sebagai PPPK idealnya tidak merangkap jabatan lain yang juga menghasilkan pendapatan dari anggaran negara atau pemerintah.

“Baiknya dia pilih salah satunya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan, menghindari praktik penghasilan ganda, serta memastikan pegawai PPPK dapat fokus menjalankan tugas utamanya.

Lebih lanjut, ia menyebut jika terbukti terjadi pelanggaran, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi administratif, pengembalian hingga pemutusan perjanjian kerja sebagai PPPK.

“Meski begitu, menjadi imam tetap dimungkinkan sepanjang bersifat sukarela, tanpa surat keputusan (SK) resmi, tidak menerima honorarium, serta dilaksanakan di luar jam kerja sebagai PPPK,” terangnya.

Baca Juga :   Diwajibkan Ikut, Guru Mengeluh Soal Biaya Bimtek

Sementara itu, pihak Kemenag Bone dan Pemerintah Desa Lili Riattang belum memberikan klarifikasi. Kepala desa yang dihubungi via telepon dan pesan WhatsApp belum merespons.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sipak.blitarkota.go.id/ slot gacor gb777 https://absen.bulelengkab.go.id/ gb777 slot gacor gb777 gb777 gb777
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY