Bone, Global Terkini- Pemasangan tiang jaringan internet myrepublic di sejumlah ruas jalan di wilayah Watampone menjadi perhatian Pemerintah daerah. Pihak kelurahan menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin resmi terkait aktivitas tersebut.
Lurah Watampone, Andi Hidayatullah menyampaikan bahwa pihaknya hanya memberikan rekomendasi kepada perusahaan untuk mengurus perizinan lebih lanjut ke instansi teknis berwenang.
“Dari kelurahan tidak ada izin, kemarin pertemuan untuk survey lokasi dan hanya berita acara pertemuan yang ada,” ujarnya, Jumat 24 April 2026.
Ia menambahkan, izin resmi terkait pemasangan tiang jaringan seharusnya diproses melalui BMCKTR sebagai instansi teknis yang memiliki kewenangan terhadap pemanfaatan ruang jalan dan infrastruktur.
Sementara itu, pihak BMCKTR menyatakan akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan atas laporan adanya tiang yang telah terpasang.
“Kami tinjau dulu,” ungkap Jumran
Sementara itu, Perwakilan myrepublic menyampaikan bahwa perizinan tengah diurus di tingkat provinsi melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari prosedur resmi yang harus dilalui.
“Pusat jauh hari telah mengurus proses perizinan di provinsi melalui OSS dan nanti akan ditembuskan ke Kabupaten,” ujar Andi Pallawarukka selaku pihak penyedia.
Seiring dengan proses tersebut, penyedia juga menyatakan telah menghentikan sementara seluruh aktivitas pemasangan di lapangan sambil menunggu izin resmi diterbitkan.













