NewsPeristiwaRagam

Kasus Perundungan di MI Darul Hikmah Bone, Korban Alami Luka Fisik

×

Kasus Perundungan di MI Darul Hikmah Bone, Korban Alami Luka Fisik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Bone, Global Terkini- Aksi perundungan kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Darul Hikmah, Jalan Husain Jeddawi, Kabupaten Bone. Lemahnya pengawasan pihak sekolah diduga menjadi penyebab terjadinya praktik bullying yang berulang hingga menimbulkan luka fisik serius pada korban.

Korban diketahui telah berulang kali mengalami perundungan. Namun, kondisi tersebut sebelumnya tidak mendapat penanganan serius, lantaran orang tua korban memilih tidak mencampuri, dengan anggapan bahwa peristiwa tersebut hanyalah urusan anak-anak. Sikap ini akhirnya berbuah penyesalan ketika aksi perundungan tersebut dinilai telah melampaui batas kewajaran.

Baca Juga :   Koni Bone Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Porkab

Puncaknya, korban mengalami lebam parah di bagian dagu akibat perlakuan yang diterimanya. Kondisi itu memicu kemarahan orang tua korban yang selama ini memilih diam.

“Sudah keterlaluan ndi, dan ini sudah ada bukti,” kata Suardi, orang tua korban, Jumat 5 Desember 2025.

Pihak sekolah pun memberikan tanggapan atas peristiwa tersebut. Kepala Madrasah Ibtidaiyah Darul Hikmah, Andi Irfan, membenarkan adanya insiden perundungan itu. Ia mengaku telah memanggil para orang tua yang terlibat untuk dimintai keterangan dan dilakukan langkah lanjutan.

Baca Juga :   Orang Tua Siswa di Bone Mengeluh, Sekolah Diduga Pungli Uang Wisata

“Anak ini sudah kita kembalikan ke orang tuanya dan akan kita keluarkan, sebelumnya juga kita sudah berikan surat peringatan terakhir,” katanya.

Andi Irfan juga mengakui bahwa kejadian tersebut bukanlah yang pertama kali. Fakta ini menambah sorotan tajam terhadap lemahnya sistem pengawasan serta pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah dasar tersebut.

Kasus ini menegaskan bahwa perundungan bukan lagi sekadar kenakalan anak-anak, melainkan persoalan serius yang dapat berdampak pada fisik dan psikologis korban. Tanggung jawab pengawasan tidak hanya berada pada pihak sekolah, tapi juga membutuhkan peran aktif orang tua dan lingkungan. Ketika pembiaran berlangsung terlalu lama, kekerasan pun menemukan ruang untuk tumbuh.

Baca Juga :   KPU Terbukti Lakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu, Himbar Akan ke DKPP dan PTUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *