Bone, Global Terkini- Potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bone dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dinilai sangat besar. Namun ironisnya, ketaatan para penambang dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak masih sangat rendah, sehingga potensi tersebut belum dapat dimaksimalkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala UPT ESDM Provinsi Sulawesi Selatan wilayah Bone, A. Tamar, tercatat 33 IUP Eksplorasi dan 16 IUP Operasi Produksi (OP) yang resmi terdaftar di wilayah Kabupaten Bone dan hanya 2 penambang aktif bayar Pajak MBLB.
“Ada 33 IUP Eksplorasi dan 16 Ijin Produksi” katanya, Jumat 21 November 2025.
Selain itu, diduga aktivitas tambang ilegal juga masih marak dan diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan lokasi yang beroperasi tanpa izin lengkap.
sektor pertambangan, khususnya pasir, batu, dan material galian lainnya, merupakan salah satu sumber PAD yang sangat potensial. Namun ketidakpatuhan para pelaku usaha tambang menjadi kendala utama pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan.
Selain potensi pelanggaran dari penambang ilegal, dugaan praktik manipulasi laporan produksi juga menjadi perhatian. Penambang diduga tidak melaporkan volume produksi secara riil sehingga pajak yang seharusnya disetorkan menjadi jauh lebih kecil dari semestinya.











