Bone, Global Terkini- Pemerintah Daerah Kabupaten Bone berencana membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi ulang terhadap tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang selama ini dinilai membengkak.
Tim ini dibentuk karena kontrak Pemda dengan PLN telah berakhir, dimana pada kontrak sebelumnya ratusan titik disepakati meski tidak menyala tetap harus dibayarkan Pemda.
Asisten II Setda Bone, Andi Gunadil, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini konsep pembentukan tim verifikasi masih dalam tahap penyusunan Dinas Keuangan.
“Belum, Bossku. Masih sementara dikonsep di Dinas Keuangan,” kata Gunadil, Kamis, 30 Oktober 2025.
Langkah ini diambil menyusul tingginya beban tagihan listrik PJU, mencapai sekitar Rp2,3 miliar setiap bulan. Pembengkakan tersebut menimbulkan sorotan publik hingga dinilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh, memastikan keakuratan data titik lampu yang dibayarkan Pemda.
Beberapa tahun lalu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga pernah membentuk tim verifikasi serupa. Dari hasil verifikasi saat itu, sejumlah titik lampu dinyatakan tidak layak dibayarkan karena sudah tidak berfungsi atau tidak sesuai peruntukan.
Hasilnya, Pemda berhasil melakukan penghematan sekitar Rp50 juta per bulan.
Dari penelusuran Global Terkini, ditemukan ratusan titik PJU yang ditagihkan kepada Pemda Bone diduga tidak seluruhnya sesuai dengan rekomendasi resmi. Bahkan, beberapa titik penerangan disebut digunakan untuk kepentingan pribadi, sementara tagihannya dibebankan ke kas daerah.
Selain itu sistem kontrak hampir lebih dari seratus titik jelas merugikan Pemda Bone dikarenakan perkalian tagihan ada yang 200 – 500 Watt, padahal di lapangan hampir semua tidak lagi menggunakan balon yang dari 100 Watt.
Langkah pembentukan tim verifikasi kali ini diharapkan dapat menjadi upaya konkret Pemda Bone dalam menertibkan pembayaran PJU agar sesuai dengan data lapangan dan tidak lagi membebani keuangan daerah.

 
									









