HukrimNewsPeristiwa

Selain Gunakan Material Ilegal, Proyek Irigasi Kementerian PU Terindikasi Ada Permainan Upah Tukang

×

Selain Gunakan Material Ilegal, Proyek Irigasi Kementerian PU Terindikasi Ada Permainan Upah Tukang

Sebarkan artikel ini
Tampak kondisi pondasi proyek jaringan irigasi di Desa Sanrego, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, yang diduga dikerjakan tidak sesuai standar.

Bone, Global Terkini- Proyek irigasi di Kelurahan Sanrego, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, material batu yang digunakan dalam pekerjaan tersebut sebagian berasal dari tambang di Kecamatan Patimpeng yang belum memiliki izin produksi.

Informasi tersebut disampaikan salah satu anggota Komisi Irigasi Sanrego berinisial SD, yang menyebutkan bahwa sebagian material batu untuk proyek tersebut dikirim dari wilayah Patimpeng.

“Batunya dari patimpeng,” ungkap SD saat ditemui di lokasi pekerjaan.

Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Alam, rupanya tidak mengetahui kalau material batu yang masuk berasal dari tambang yang belum memiliki izin produksi.

Baca Juga :   Proyek Air Bersih Bernilai Ratusan Juta Diduga Bermasalah, Dana Cair tapi Sumur Tak Jadi

“Untuk sampai saat ini kami menggunakan material yang berizin Pak, setahu saya, material ke kami itu masuk dari quarry-quarry yang berizin,” ujar Alam saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Oktober 2025.

Selain persoalan material, muncul pula pertanyaan mengenai besaran anggaran pekerjaan, khususnya upah pekerja.

Sejumlah pekerja di lapangan, seperti Sanrego dan Palakka mengaku, hanya menerima upah sekitar Rp100 ribu per meter. Sementara saat dikonfirmasi terkait nilai resmi anggaran tersebut, pihak Balai enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami pake harga kabupaten pak tidak mungkinlah segitu harganya” pungkasnya.

Baca Juga :   Tambang Diduga Ilegal di Bone, Dari Lampoko hingga Sibulue

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *