Bone, Global Terkini- Proyek irigasi di Kelurahan Sanrego, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, material batu yang digunakan dalam pekerjaan tersebut sebagian berasal dari tambang di Kecamatan Patimpeng yang belum memiliki izin produksi.
Informasi tersebut disampaikan salah satu anggota Komisi Irigasi Sanrego berinisial SD, yang menyebutkan bahwa sebagian material batu untuk proyek tersebut dikirim dari wilayah Patimpeng.
“Batunya dari patimpeng,” ungkap SD saat ditemui di lokasi pekerjaan.
Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Alam, rupanya tidak mengetahui kalau material batu yang masuk berasal dari tambang yang belum memiliki izin produksi.
“Untuk sampai saat ini kami menggunakan material yang berizin Pak, setahu saya, material ke kami itu masuk dari quarry-quarry yang berizin,” ujar Alam saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Oktober 2025.
Selain persoalan material, muncul pula pertanyaan mengenai besaran anggaran pekerjaan, khususnya upah pekerja.
Sejumlah pekerja di lapangan, seperti Sanrego dan Palakka mengaku, hanya menerima upah sekitar Rp100 ribu per meter. Sementara saat dikonfirmasi terkait nilai resmi anggaran tersebut, pihak Balai enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kami pake harga kabupaten pak tidak mungkinlah segitu harganya” pungkasnya.