Bone, Global Terkini- Pengadaan hand sprayer Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bone senilai Rp708 juta diduga diintervensi oleh oknum anggota DPRD dalam teknis penerima bantuan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang sarana dan prasarana Pertanian, Farhan justru memberikan pernyataan yang menguatkan dugaan keterlibatan oknum anggota dewan.
“Oh iya kalau ini, kelihatan besar tapi terbagi-bagi di beberapa dewan,” ujarnya
Pernyataan tersebut dianggap sebagai indikasi bahwa penentuan penerima bantuan bukan murni berdasarkan kebutuhan teknis kelompok tani, melainkan karena adanya pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD yang diarahkan kepada kelompok tertentu.
Ironisnya, saat ditanya secara detail terkait nama-nama kelompok tani penerima bantuan serta jumlah unit hand sprayer yang dibagikan per kelompok, Kabid tersebut terkesan menutup-nutupi informasi.
Ia bahkan mengarahkan mengajukan surat resmi jika ingin memperoleh data penerima bantuan.
“Kalau secara normal, bersurat meki ke dinas,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas TPHP yang dikonfirmasi sejak kemarin tidak merespon.
Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran pengadaan alat pertanian yang seharusnya menjadi hak kelompok tani yang benar-benar membutuhkan.