Bone, Global Terkini- Sejumlah proyek konstruksi bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Bone diduga memanfaatkan metode negosiasi dalam sistem pengadaan e-Katalog barang dan jasa. Praktik ini menuai sorotan karena dinilai membuka celah terjadinya kolusi antara pengguna anggaran dan penyedia jasa.
Dalam sistem e-Katalog, terdapat dua metode pengadaan: negosiasi langsung dan mini kompetisi. Namun, menurut Wahyudi, pejabat fungsional Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Bone, penggunaan metode negosiasi justru yang paling rawan penyimpangan karena hanya melibatkan satu penyedia.
“Metode negosiasi amat sangat rawan terjadi kongkalikong karena hanya satu penyedia yang dipilih,” ujar Wahyudi, ditemui Rabu 2 Juli 2025.
Ia menilai, penggunaan metode ini tidak tepat untuk proyek dengan nilai anggaran besar. Menurut Wahyudi, proyek di atas Rp 1 miliar seharusnya menggunakan metode mini kompetisi, di mana minimal tiga penyedia barang atau jasa bersaing secara terbuka.
“Anggaran di atas 1 miliar harusnya pakai metode mini kompetisi,” tegasnya.
Tak hanya metode pengadaan, Wahyudi juga menyoroti lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan OPD Kabupaten Bone. Ia menyebut, sepanjang tahun 2025, tidak ada satu pun OPD yang meminta pendampingan kepada tim fungsional PBJ.
“Tahun ini tidak ada yang minta pendampingan, padahal harusnya ada pendampingan karena SDM PBJ di bawah rata-rata. Hampir semua tidak tahu tugasnya sebagai Pengguna Anggaran,” lanjut Wahyudi.
Menurut dia, kondisi ini berbeda dengan beberapa daerah lain, di mana pendampingan teknis oleh PBJ dianggap sebagai bagian penting dari proses pengadaan yang akuntabel.