Bone, Global Terkini- Di tengah penyidikan yang sedang berjalan di Kejari Bone terkait dugaan penjualan aset berupa mobil operasional Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum atau PDAM Wae Manurung, muncul temuan baru mengenai penggunaan kendaraan lain oleh Direktur Perumda.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, Direktur Perumda kini diketahui menggunakan satu unit mobil bernomor polisi DD 1755 KP. Namun, data yang diperoleh, kendaraan tersebut tercatat atas nama PT Surya Sudeco.
Belum diketahui secara pasti status kendaraan, apakah merupakan mobil pengganti dari kendaraan operasional yang diduga telah dijual sebelumnya atau merupakan kendaraan pribadi yang digunakan direktur.
Dewan Pengawas Perumda Air Minum Wae Manurung, Andi Promal Pawi, mengaku tidak mengetahui ihwal persoalan tersebut. Ia menyebut tidak pernah menerima penyampaian resmi dari perusahaan terkait adanya aset yang dijual.
“Saya justru taunya dari media,” katanya saat dikonfirmasi, Senin 8 Juni 2026.
Menurutnya, informasi mengenai dugaan penjualan aset tersebut juga tidak diketahui oleh sejumlah pegawai yang sempat ia tanyai.
“Mereka juga dengar informasi saja kalau memang ada seperti itu, tapi pastinya bagaimana tidak ada yang tahu,” tambahnya.
Kendati demikian, Andi Promal memilih berhati-hati dalam memberikan tanggapan. Ia enggan berspekulasi sebelum mengetahui secara pasti duduk persoalan yang tengah ditangani aparat penegak hukum itu.
Upaya konfirmasi kepada Direktur Perumda telah dilakukan berulang kali. Namun hingga kini, pesan yang dikirim maupun panggilan telepon yang dilakukan tidak direspon.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Bone telah meningkatkan penanganan perkara yang menyeret nama Direktur Perumda Air Minum Wae Manurung ke tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi dihimpun, perkara tersebut diduga berkaitan dengan penjualan satu unit mobil operasional Toyota Kijang Innova tahun 2015 bernomor polisi DW 1019 EB yang disebut masih tercatat sebagai aset PDAM Kabupaten Bone.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik, namun Kejari Bone belum mengungkap secara rinci substansi perkara yang sedang diselidiki.













