Bone, Global Terkini- Aktivis sosial Andi Arman menyoroti polemik pengangkatan Tim Ahli Khusus Pemerintah Kabupaten Bone. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi melukai rasa keadilan publik di tengah berbagai persoalan mendasar yang hingga kini masih dirasakan masyarakat.
Menurut dia, masyarakat belum lupa persoalan tertunggaknya upah tenaga kebersihan DLH Bone yang sempat berbulan-bulan belum terbayarkan hingga memicu keluhan terbuka kepada pemerintah daerah.
Di sisi lain, persoalan layanan kesehatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC) juga masih menjadi perhatian publik. Data BPJS Kesehatan menunjukkan tingkat keaktifan peserta JKN di Bone masih berada di bawah syarat minimal UHC Prioritas, sementara tunggakan iuran BPJS Pemkab Bone sebelumnya disebut mencapai ratusan miliar.
“Masyarakat melihat masih ada tenaga kebersihan yang haknya tertunda, persoalan BPJS dan UHC juga belum sepenuhnya selesai, tapi di saat bersamaan justru muncul tim ahli khusus. Wajar kalau publik mempertanyakan prioritas pemerintah daerah,” ujar Andi Arman, Sabtu 9 Mei 2026.
Ia menilai polemik tersebut menjadi semakin sensitif karena muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan, termasuk penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan kebijakan efisiensi nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Kalau rakyat diminta memahami kondisi keuangan daerah, maka pemerintah juga harus menunjukkan empati anggaran. Jangan sampai muncul kesan bahwa efisiensi hanya berlaku untuk masyarakat dan ASN di bawah,” tegasnya.
Andi Arman juga meminta pemerintah daerah terbuka menjelaskan urgensi, fungsi, serta ukuran keberhasilan tim ahli khusus agar tidak memunculkan asumsi liar di tengah masyarakat.
“Yang dipersoalkan masyarakat bukan sekadar ada atau tidaknya tim ahli. Tapi soal sensitivitas kebijakan di tengah banyaknya persoalan dasar yang belum sepenuhnya tuntas,” pungkasnya. ***













