HukrimNewsPeristiwaRagam

Dana Anggota Tersandera, Koperasi Polres Bone Dililit Masalah Lama

×

Dana Anggota Tersandera, Koperasi Polres Bone Dililit Masalah Lama

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Bone, Global Terkini- Sejumlah anggota Koperasi Kepolisian Resor Bone yang telah berhenti karena pensiun maupun pindah tugas terpaksa bersabar untuk menerima kembali simpanan wajib mereka yang totalnya capai milyaran.

Hingga kini, pencairan dana dilakukan secara bertahap karena kondisi keuangan koperasi yang disebut bermasalah sejak beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak Koperasi, antrean pencairan terjadi akibat keterbatasan likuiditas koperasi.

Para anggota yang sudah tidak aktif disebut harus menunggu giliran untuk menerima haknya, sementara pengurus berupaya menyesuaikan kemampuan keuangan yang tersedia.

Baca Juga :   Dari Sabung Ayam hingga Dadu, Jejak Judi di Welado Memicu Resah

Permasalahan koperasi ini bukan hal baru. Koperasi Polres Bone diketahui pernah berproses hukum, bahkan salah satu pihak terkait telah menjalani hukuman pidana.

Kasus tersebut mencuat setelah ditemukan adanya dugaan penyimpangan dana dari total simpanan anggota yang mencapai milyaran.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2 miliar dilaporkan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, sekitar Rp7 miliar lainnya hingga kini masih belum jelas keberadaannya dan diduga sampai saat ini belum selesai proses hukumnya, sehingga menimbulkan ketidakpastian di kalangan anggota.

Baca Juga :   Aktivis Mamasa: Tak Elo’ Berpesta Saat Kondisi Lagi Susah

Dari informasi dihimpun, ada aliran dana Rp3,5 miliar untuk keperluan pengembangan usaha Koperasi pada tahun 2015, selain itu diduga kuat tercatat ada pinjaman atas nama pribadi senilai Miliaran padahal diketahui aturannya hanya maksimal 30 juta.

Kondisi ini membuat pengurus baru koperasi menghadapi beban berat dalam menyelesaikan persoalan yang ditinggalkan pengurus sebelumnya.

Mantan Bendahara Koperasi, MR yang coba dikonfirmasi terkait persoalan keuangan koperasi pada masa kepengurusannya, hingga saat ini belum memberikan klarifikasi.

Sementara itu, dewan pengawas koperasi juga belum memberikan penjelasan rinci. Mereka mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone guna mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :   Rokok Ilegal Menjamur, Bea Cukai Terkendala Wewenang

“Sory dinda, hal ini sudah dalam proses di pihak Reskrim Polres Bone, jadi hemat saya kita bisa konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Bone,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin yang dikonfirmasi terkait hal tersebut,sampai saat ini belum memberikan klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY