Bone, Global Terkini- Sejumlah anggota Koperasi Kepolisian Resor Bone yang telah berhenti karena pensiun maupun pindah tugas terpaksa bersabar untuk menerima kembali simpanan wajib mereka yang totalnya capai milyaran.
Hingga kini, pencairan dana dilakukan secara bertahap karena kondisi keuangan koperasi yang disebut bermasalah sejak beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak Koperasi, antrean pencairan terjadi akibat keterbatasan likuiditas koperasi.
Para anggota yang sudah tidak aktif disebut harus menunggu giliran untuk menerima haknya, sementara pengurus berupaya menyesuaikan kemampuan keuangan yang tersedia.
Permasalahan koperasi ini bukan hal baru. Koperasi Polres Bone diketahui pernah berproses hukum, bahkan salah satu pihak terkait telah menjalani hukuman pidana.
Kasus tersebut mencuat setelah ditemukan adanya dugaan penyimpangan dana dari total simpanan anggota yang mencapai milyaran.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2 miliar dilaporkan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, sekitar Rp7 miliar lainnya hingga kini masih belum jelas keberadaannya dan diduga sampai saat ini belum selesai proses hukumnya, sehingga menimbulkan ketidakpastian di kalangan anggota.
Dari informasi dihimpun, ada aliran dana Rp3,5 miliar untuk keperluan pengembangan usaha Koperasi pada tahun 2015, selain itu diduga kuat tercatat ada pinjaman atas nama pribadi senilai Miliaran padahal diketahui aturannya hanya maksimal 30 juta.
Kondisi ini membuat pengurus baru koperasi menghadapi beban berat dalam menyelesaikan persoalan yang ditinggalkan pengurus sebelumnya.
Mantan Bendahara Koperasi, MR yang coba dikonfirmasi terkait persoalan keuangan koperasi pada masa kepengurusannya, hingga saat ini belum memberikan klarifikasi.
Sementara itu, dewan pengawas koperasi juga belum memberikan penjelasan rinci. Mereka mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone guna mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Sory dinda, hal ini sudah dalam proses di pihak Reskrim Polres Bone, jadi hemat saya kita bisa konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Bone,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin yang dikonfirmasi terkait hal tersebut,sampai saat ini belum memberikan klarifikasi.













