Mamasa, Global Terkini- Seorang mahasiswi Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) bernama Yani, warga Kecamatan Tabulahan, Mamasa, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Arwias alias Arwi, diketahui merupakan suami dari Mega, karyawan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Peristiwa tersebut terjadi pada 10 Januari 2026 di halaman rumah terduga pelaku di Kecamatan Tabulahan. Insiden bermula saat Yani mengunggah status di Facebook berisi edukasi hukum terkait keluhan masyarakat terhadap program MBG.
Unggahan tersebut kemudian memicu reaksi dari Mega, yang diduga membuat status balasan bernada kurang etis serta menyebut nama korban secara langsung.
Merasa keberatan, Yani kemudian mendatangi rumah Mega dengan maksud melakukan klarifikasi.
Namun, setibanya di lokasi terjadi adu mulut antara Yani dan Mega. Di tengah situasi tersebut, Arwias alias Arwi tiba-tiba datang dan diduga langsung melakukan pemukulan terhadap Yani tanpa menanyakan peristiwa yang terjadi.
“Saya datang bermaksud untuk menjelaskan. Namun justru suaminya membabi buta menyerang saya,” kata Yani di Polres Mamasa, Rabu 28 Januari 2026.
Usai kejadian, pihak keluarga korban sempat mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Bahkan, Yani mengaku justru dilaporkan balik oleh pihak terduga pelaku.
“Ini sudah berlarut-larut. Sebelumnya sudah di mediasi tapi justru saya di laporkan balik,” katanya lagi.
Atas dasar itu, Yani akhirnya melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Mamasa. Ia mendatangi kantor polisi didampingi orang tua serta keluarganya.
Pihak keluarga meminta kepolisian bertindak tegas dan profesional. “Tadi Kasat Reskrim mengatakan pihaknya akan melakukan proses penyelidikan usai laporan masuk,” ujar Yulianus.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Drones Madika, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.













