Bone, Global Terkini- Lima bulan tertahan di meja Polda Sulawesi Selatan, kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada program bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2024 di Kabupaten Bone akhirnya dilimpahkan ke Polres Bone.
Asrul, pelapor yang dimintai keterangan pada Januari lalu mengaku kecewa atas alur penanganan perkara ini. Ia menyebut bahwa penyidik Polda sempat menjanjikan mindik akan segera keluar. Namun, alih-alih tindak lanjut yang datang justru kabar pelimpahan.
“Padahal saya sudah berikan semua data dugaan pungli, mulai dari bantuan pompa air, handtraktor, sampai combine. Minggu lalu, penyidik bilang tinggal tunggu mindik, tapi tadi saya dapat info kasusnya dilimpah ke Polres Bone,” ungkapnya, Selasa 27 Mei 2025.
Kasus ini menyeret sejumlah pihak, termasuk oknum PPK Ajangale dan Dinas Pertanian.
Bahkan menurut Asrul, sudah ada pengakuan dari pihak PPK yang menyebut bahwa pungutan tersebut digunakan untuk bikin “onde-onde” seolah meremehkan nilai bantuan yang harusnya gratis.
“Ada juga pengakuan dari Dinas Pertanian, katanya uang itu untuk transportasi, bahkan disebut inisiatif dari penerima bantuan. Tapi nilainya besar, tidak masuk akal jika hanya alasan transportasi,” katanya.
Pelimpahan kasus ke tingkat Polres ini memicu tanda tanya, apakah proses ini bagian dari penegakan hukum yang lebih dekat ke lapangan, atau justru isyarat adanya tarik ulur di balik meja birokrasi.
Masyarakat berharap Polres Bone mampu menangani kasus ini secara tuntas dan transparan. Sebab, bagi petani kecil, bantuan alsintan adalah napas, dan ketika napas itu diperdagangkan yang tersedak adalah masa depan pertanian itu sendiri.
“Kasus ini sudah terang benderang. Tinggal kemauan dan ketegasan aparat, jangan sampai jadi angin lalu atau selesai dengan alasan-alasan normatif,” tegas Asrul.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi sampai hari ini belum memberikan pembenaran sehubungan kabar pelimpahan tersebut.
“Tanyakan sama kasat reskrim saya,” ucapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim yang dikonfirmasi sejak kemarin tidak merespon, sikap diam ini membuat publik khawatir dan hanya bisa menanti. Akankah kasus ini benar-benar diusut, atau kembali tenggelam dalam arsip kelam.