Bone, Global Terkini- Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan Sri Rahayu Usmi dilaporkan ke Polsek Tanete Riattang kabupaten Bone terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Laporan bernomor 133/VI/2024/Sulsel/ Res Bone/SPKT Sek T Riattang tersebut sudah masuk sejak tanggal 26 Juni 2024.
Meski begitu masih belum jelas sudah sejauh mana penanganannya. Pihak kepolisian yang dikonfirmasi tidak begitu merespon.
“Langsung koord dan ditanyakan ke penyidik polsek ya,” kata Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, Jumat 6 Desember 2024.
H Bustan mengaku terpaksa melaporkan Sri Rahayu karena sudah tidak ada solusi atas persoalan yang dihadapi.
Diceritakan, beberapa tahun lalu Sri Rahayu meminta uang sebanyak Rp 250 juta untuk pengurusan meloloskan anak H Bustan sekolah kedokteran.
Pengurusan itu disebut-sebut melibatkan Agus Arifin Nu’mang sebagai wakil gubernur kala itu.
Sayangnya anak H Bustan tidak lolos, uang juga tidak kembali, upaya mencari solusi pun dilakukan.
Setelahnya, Sri Rahayu melakukan pengembalian namun hanya sebanyak Rp 90 juta.
“Sisanya dia cuma janji-janji saja terus, pernah dia mau kirim lagi Rp 20 juta, tapi saya tidak mau,” kata H Bustan.
Menanggapi hal tersebut, Sri Rahayu membantah melakukan penipuan seperti yang disangkakan.
Menurutnya, yang terjadi sebenarnya adalah H Bustan meminta tolong pada dirinya melalui oknum polisi bernama Arham. Permintaan itu sempat ditolak beberapa kali.
“Tapi karena selalu minta tolong dan saya juga sudah anggap H Bustan itu orang tua, jadi saya coba bantu berkomunikasi dengan pak Agus, tapi itu bukan wakil gubernur,” ujar Ayu.
Ketika dinyatakan tidak lolos di sekolah kedokteran, Ayu kembali diminta H Bustan melalui Arham mengurus ke di tempat lain.
“Jadi saya urus lagi di Unismuh, cuma persoalannya ini anak tidak mau mengikuti prosedur, sebelum ujian dia memilih pulang dan tidak mengikuti ujian, bagaimana mau lulus,” ujar Ayu lagi.
“Saya tidak pernah datang dan menawarkan atau menjanjikan apa pun, saya hanya berusaha menolong, uang pun bukan saya yang ambil sehingga keliru kalau saya disebut menipu,” tambahnya.
Terkait uang yang dikembalikan, Ayu mengaku itu adalah itikad baik dirinya karena menganggap H Bustan keluarga.
“Itu saya kembalikan pakai uang pribadiku, walaupun sebenarnya saya tidak ambil 1 sen pun dari Rp 250 juta itu,” pungkas Ayu.