Bone, Global Terkini- KPU kabupaten Bone telah mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan visi-misi, serta program paslon dalam pengumuman KPU Bone nomor 644/PL.02.2-Pu/7308/2024.
Masyarakat diminta dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon atau paslon bupati-wakil bupati pada pemilihan serentak tanggal 15 hingga 18 September 2024 mendatang.
Penyampaian hasil perbaikan itu disaksikan langsung Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone Rohzali Putra, sebagai bentuk pengawasan melekat, Sabtu 14 September 2024.
Hasilnya, tiga paslon dinyatakan layak maju bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Bone 2024.
Mereka adalah Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin, Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud dan Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir.
“Selama proses vermin awal hingga vermin perbaikan dilakukan admin silonkada, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap kepatuhan KPU dalam memeriksa dan meneliti kelengkapan, kebenaran dan keabsahan seluruh dokumen yang jadi syarat calon sebagaimana diatur dalam PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU 1229 Tahun 2024,” katanya Rohzali.
“Selanjutnya kami bersiap melakukan pengawasan pada sub tahapan tanggapan dan masukan masyarakat untuk KPU nantinya melakukan klarifikasi. Selain itu juga kami akan melakukan rapat bersama timfas pengawasan dalam mempersiapkan sub tahapan penetapan paslon serta pengundian dan pengumuman nomor urut,” tambahnya.