Bone, Global Terkini- Bawaslu kabupaten Bone memberikan imbauan ke KPU terkait pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilihan pada jadwal pencalonan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta walikota-wakil walikota, Jumat 23 Agustus 2024.
Imbauan itu tertuang pada surat bernomor 070/PM.00.02/K.SN-03/08/2024 dalam rangka pelaksanaan tugas pencegahan di wilayah Bone Sulawesi Selatan.
Isinya sebagai berikut :
1. Mengumumkan informasi dan jadwal pendaftaran Pasangan Calon sebelum masa pendaftaran Pasangan Calon dibuka;
2. Pengumuman informasi dan jadwal pendaftaran memuat:
a) Keputusan KPU Kabupaten Bone mengenai jumlah persyaratan minimal perolehan kursi dan suara sah;
b) Keputusan KPU Kabupaten Bone mengenai penetapan Pasangan Calon perseorangan yang memenuhi persyaratan dukungan dan sebaran, dan
c) Waktu dan tempat pendaftaran Pasangan Calon;
3. Pengumuman informasi dan jadwal pendaftaran melalui media massa di wilayah Kabupaten Bone dan/atau laman KPU Kabupaten Bone;
4. Membuka masa pendaftaran Pasangan Calon paling lama 3 (tiga) Hari terhitung sejak pengumuman pendaftaran Pasangan Calon;
5. Waktu pendaftaran Pasangan Calon dilaksanakan mulai Pukul 08.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA) sampai dengan Pukul 16.00 WITA dan pada hari terakhir waktu pendaftaran dilaksanakan mulai Pukul 08.00 WITA sampai dengan Pukul 23.59 WITA.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengatakan imbauan tersebut juga merupakan langkah awal, merujuk pada peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur – wakil gubernur, bupati – wakil bupati, serta walikota – wakil walikota.
Juga peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur – wakil gubernur, bupati – wakil bupati, serta walikota – wakil walikota menetapkan jadwal pengumuman pendaftaran pasangan calon pada tanggal 24 s.d 26 Agustus 2024 dan jadwal pendaftaran pasangan calon pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024.
“Bawaslu Bone akan lakukan pengawasan secara langsung maupun tidak langsung pada setiap tahapan pencalonan, mulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon sampai penetapan pasangan calon,” tegas Alwi.