EkonomiNewsPeristiwaRagam

ASN di Bone Ngeluh Haknya Belum Dibayar, Dana Hibah Hingga Rehab Kantor Disoal

2448
×

ASN di Bone Ngeluh Haknya Belum Dibayar, Dana Hibah Hingga Rehab Kantor Disoal

Sebarkan artikel ini
Kantor pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Bone, Global Terkini- Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone mengeluh karena gaji ke-13 serta insentif Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) belum dibayar.

Tidak hanya itu, kenaikan gaji 8 persen per februari 2024 juga belum bisa dinikmati sampai hari ini.

“Belum ada terealisasi, padahal dana untuk hibah dan pembangunan Kantor Bupati sudah cair semua,” kata sumber, seorang ASN, Selasa 11 Juni 2024.

Hal lain yang juga dikeluhkan adalah SPP-GU yang belum terproses, berdasarkan informasi dari beberapa bendahara Dinas.

Baca Juga :   Ditipu Hingga Diberhentikan Sepihak, Korban Novena Hotel Terus Bertambah

Informasi itu juga menyebut, hanya GU Sekretariat Daerah, DPRD dan BKAD yang pencairannya lancar tanpa kendala, bahkan sampai milyaran setiap bulan.

SPP-GU adalah dokumen yang diajukan bendahara pengeluaran untuk permintaan pengganti uang persediaan yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung.

Pengeluaran dimaksud meliputi operasional kegiatan diantaranya perjalanan dinas, makan minum dan biaya ATK.

“GU OPD kami cuma Rp 100-an juta. Selama 6 bulan ini, baru 2 kali GU,” katanya.

Selain persoalan hak ASN, persoalan lain tidak kalah pelik yang membayangi Pemkab Bone saat ini adalah laporan di KPK terkait dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarking Pemkab Bone tahun anggaran 2023

Baca Juga :   Dewan Gelar Sosialisasi Kebangsaan, Bahas Hoax hingga Narkoba

Disebut-sebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 17 Miliar.

Mirisnya di tengah gonjang ganjing itu, Pemkab Bone di akhir tahun 2023 justru tidak segan menggelontorkan dana hibah dengan nilai fantastis.

Contohnya kegiatan Pekan Olahraga Kecamatan yang diberi hibah sebanyak Rp 1 Miliar dan Liga 3 Nasional sebanyak Rp 500 juta.

Ada juga hibah untuk organisasi seperti FKUB yang diberi Rp 200 juta, Pramuka Rp 150 juta dan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Rp 75 juta, sisanya rata-rata Rp 50 juta.

Baca Juga :   Kapolres Bone Imbau Aktivitas Penambangan Liar Dihentikan

Sayang, belum ada klarifikasi dari pihak Pemkab Bone, Sekretaris BKAD Andi Irsal yang sebelumnya minta bertemu di kantornya tiba-tiba tidak ada kabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *