Bone, Globalterkini.Com- Pihak Kepolisian Resort (Polres) Bone, Sulawesi Selatan, melalui Kasat Reskrim Iptu M Pahrun membantah telah menolak laporan warga terkait perampasan kendaraan oleh debt collektor, pada jumat, 21 juni malam.
Melalui sambungan telepon, Iptu pahrun menjelaskan, tak ada penolakan yang dilakukan anggotanya.
” Dia diminta untuk berkoordinasi saja dulu dengan mertuanya, karena ternyata kendaraan yang diduga dirampas itu atasnama mertuanya. Jika sudah, baru kita persilahkan kembali bersama – sama membuat laporan, kalau memang layak, kita terima, ” Kata Pahrun
” Jadi bukan ditolak, hanya disuruh koordinasi, karena memang bukan dia atasnama dan penyidik juga sudah cek ke NSS Honda Bone, ternyata, memang mertuanya yang minta supaya kendaraan itu ditarik, ” Imbuhnya.
Terpisah, korban yang dihubungi baru-baru ini membenarkan, jika kendaraan tersebut memang atas nama mertuanya, namun hanya sebatas itu saja. Dia juga mengaku jika saat ini, dia dan pihak istrinya sedang ada masalah keluarga, sehingga sulit untuk berkoordinasi.
” Mertuanya memang atasnama, tapi uang muka hingga angsuran kreditnya kami yang bayar semua, sudah ada sekitar 5 juta uang kami habis, dan seenaknya barang tersebut dirampas begitu saja, padahal baru nunggak 5 hari, itupun kami sudah ada kesepakatan dengan pihak NSS Honda, hari senin akan dibayar, ” Tutur Asih mendampingi korban.
Sebelumnya diberitakan, Asih bersama anaknya, Asmar Widodo (korban) mendatangi kantor Mapolres Bone guna melaporkan perampasan kendaraan. Namun, oleh oknum polisi yang bertugas malam itu, mereka mengaku laporannya ditolak dan malah disuruh pulang.
Kejadian perampasan kata Asih, terjadi di depan Kantor Koperasi Sinar Abadi, Jl Manurunge.
” Kami dibawa ke ruang tipidter, setelah menunggu cukup lama, datang oknum polisi, saya tak tau namanya siapa. Kami kemudian mengadukan masalah perampasan tersebut, tapi kami malah disuruh pulang, katanya itu tak bisa dilaporkan, karena memang wewenangnya (debt colektor), ” Ungkap Asih beberapa waktu lalu.
Penulis: Indra Mahendra