NewsPendidikanPeristiwaRagam

Anggaran Naik 250 Persen, Dinas Pendidikan Gelar Rakor Bahas Hal Ini

2001
×

Anggaran Naik 250 Persen, Dinas Pendidikan Gelar Rakor Bahas Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Suasana rakor di aula Kantor Dinas Pendidikan, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Bone, Global Terkini- Pagi itu kantor Dinas Pendidikan, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, nampak begitu sesak, kendaraan terparkir nyaris di semua sisi, Jumat 14 April 2023.

Rupanya Dinas tengah mengadakan rapat koordinasi terkait persiapan kegiatan Hari Jadi Bone (HJB) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang hampir bertepatan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Andi Fajaruddin juga menyampaikan soal anggaran yang dikelola mengalami kenaikan mencapai 250 persen.

Kata dia, total anggaran yang dikelola tahun ini mencapai lebih Rp 600 Milyar yang di dalamnya sudah termasuk belanja rutin.

Baca Juga :   DPRD Bone Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati-Wakil Bupati

Tahun lalu, Dinas Pendidikan hanya mengelola anggaran sebanyak Rp 32 Milyar.

” Rp 140 Milyar dikonsentrasikan ke perbaikan sarana prasarana kantor dan beberapa sekolah, ” Terang Andi Fajaruddin.

Para peserta rakor sontak bertepuk tangan mendengar hal itu.

Rakor yang digelar hingga pukul 11 lewat tersebut, juga membahas persiapan sekolah menghadirkan karya-karya terbaik dan inovatif dari para siswa dan guru untuk ditampilkan pada pameran HJB dan Hardiknas mendatang.

Andi Fajaruddin berharap dua agenda tersebut bisa berjalan sukses.

Baca Juga :   Wakili Bupati Bone, Kepala Bappeda Beri Materi Penanganan Stunting

” Selain itu, semoga kegiatan ini makin menguatkan kebersamaan warga pendidikan ke depan, ” Sambungnya.

Dikesempatan sama, Sekretaris Dinas Pendidikan, Nursalam mengimbau pihak sekolah untuk berhati-hati jika ada oknum atau pihak yang menjual sesuatu dan mengaku telah mendapat rekomendasi pihak Dinas.

” Perlu kami sampaikan bahwa Dinas tidak merekomendasikan kepada siapa pun terkait dengan penjualan apa yang ada di sekolah, kalau pernah ke kantor, pasti pernah, tapi salah lah kami kalau melarang mereka menjual, jadi itu sangat tergantung kepada pembelinya, ” Ujar Nursalam.

Baca Juga :   Rajin Jemput Bola, Disdukcapil Imbau Masyarakat Tertib Administrasi

” Kalau misalnya kita butuhkan dan bisa dimanfaatkan silahkan beli, tidak ada paksaan untuk membeli sesuatu, jadi ini perlu kami tegaskan, karena jangan sampai kami ini habis dijual, kalau pun sempat berfoto dengan kepala Dinas itu biasa saja pak, siapa saja bisa berfoto, ” Tambahnya.

Rapat Koordinasi dihadiri semua pengawas sekolah, penilik, Kepala Bidang, K3S dan MKKS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *