Bone,Globalterkini.Com| Sejumlah warga mengatasnamakan diri “Palakka Walimpong Menggugat” ramai ramai mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa 2 November 2021.
Kedatangan mereka untuk mengadukan sejumlah masalah di Desa Walimpong Kecamatan Bengo, yang sampai saat ini masih terus menggelinding tanpa ada tanda tanda penyelesaian.
Mulai dari persoalan Imam Desa yang dinilai tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, hingga transparansi penjaringan kepala Dusun yang tidak sesuai mekanisme.
Tidak hanya itu, dugaan pungutan liar terkait Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) pembuatan sertifikat tanah, turut menjadi persoalan yang mereka tuntut untuk segera diselesaikan.
” Untuk Prona, itu sudah lama bahkan sempat adem setelah ada pengembalian, namun pengembalian itu belum menyeluruh, saat ini masih ada sekitar 20 warga yang belum dikembalikan uangnya, ” Kata H Ansor selaku perwakilan.
Masih kata dia, berdasarkan keterangan para korban, kejadian pungli tersebut terjadi sekitar 2017 silam.
Perangkat Desa berinisial AD bertindak sebagai pengumpul dana senilai Rp 350 ribu per orang kala itu.
Belakangan diketahui, program tersebut tidak pernah ada di Desa Walimpong.
” Itu berdasarkan keterangan Kepala Badan Pertanahan, karena waktu itu kami sempat menanyakan ini langsung ke kantornya, ” Tegas Ansor.
Terpisah, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan yang dikonfirmasi membenarkan soal aduan tersebut.
” Aspirasinya sudah kita terima dan secepatnya akan kita dorong ke komisi terkait untuk ditindaklanjuti, ” Ujarnya.
Penulis: Indra Mahendra