HukrimNewsPeristiwaRagam

Soal Dugaan Pungli SIM, LAKI Pejuang 45 Datangi Polres Bone

12545
×

Soal Dugaan Pungli SIM, LAKI Pejuang 45 Datangi Polres Bone

Sebarkan artikel ini

Bone, Global Terkini- Rencana menggelar aksi diutarakannya sejak bulan lalu, Umari selaku ketua DPC Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 mengaku kerap mendapat aduan masyarakat, soal dugaan pungutan liar penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Bone, Sulawesi Selatan.

Puncaknya, lembaga tersebut mengirim surat pada tanggal 4 Mei lalu, soal akan digelarnya penyampaian aspirasi, surat tersebut bahkan langsung ditujukan kepada Kapolres Bone.

Sesuai yang tertera dalam isi surat, lembaga itu akhirnya mendatangi kantor Polres Bone hari ini, Jl Yos Sudarso, Bone, Sulawesi Selatan. Jumat 7 Mei 2021.

Namun dalam kunjungannya, mereka tidak membahas soal tuntutan aspirasi yang perlu disampaiakan sebagaimana biasanya.

Baca Juga :   LSM Lapatau Matanna Tikka Minta Bupati Mencopot Inspektur Daerah

” Itu karena apa yang jadi tuntutan sudah disampaikan di markas LAKI Pejuang 45 sebelum ke sini (kantor polres Bone). Bahkan rencana sebelumnya, kita mau turunkan massa ratusan orang, namun Kasat Lantas datang ke Markas meminta agar sepuluh orang saja yang datang, ” Kata Umari.

Adapun tuntutan LAKI Pejuang 45 yang disampaikan kepada media ini melalui pesan WhatsAap sebagai berikut:

– Bahwa sejak bulan dua yang lalu beberapa media cetak dan elektronik memberitakan adanya dugaan pungutan PNBP SIM polres Bone yang tidak sesuai, setelah itu tidak ada perubahan sama sekali.

Baca Juga :   Cahaya'ta Oleh Oleh Wadah Masyarakat Bone Pasarkan Produk

– Kami dapatkan beberapa temuan baru adanya pungutan yang tidak sesuai dengan regulasi, perpanjangan sim C sebanyak Rp 200 ribu dan SIM A sebanyak Rp 250 ribu, sedangkan perpanjangan SIM B2 senilai Rp 900 ribu rupiah.

– Sedangkan penerbitan SIM baru ada beberapa informasi, untuk SIM C dipungut biaya sebanyak Rp 250 ribu dan SIM A dipungut sekitar kurang lebih Rp 400 ribu dengan kesehatan.

– Ini terjadi sejak bulan tiga dan empat, sehingga demikian Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 DPC Bone menyampaikan kepada Kasat Lantas melalui WhatsAap, namun hanya dibaca, begitu halnya Kapolres, tidak ada tanggapan seakan-akan hal ini memang dibiarkan.

Baca Juga :   Mengaku Khilaf, Kasi Pidum Minta Maaf

– Olehnya itu kami meminta kapolri untuk menindak lanjuti terhadap setiap oknum yang bertanggung jawab dalam pungutan yang tidak sesuai dengan regulasi, sebab jika ini dibiarkan terus menerus, maka tidak menjadikan lagi Lantas sebagai pelayanan masyarakat tapi memeras masyarkat dengan tindakan tersebut.

– Jika bulan lima ini tidak ada tindakan maka kami akan menggelar aksi ke dua.

Ditanya soal kunjungan tersebut, Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan membenarkan. Namun dirinya membantah soal adanya tuntutan sebagaimana dimaksud.

” Iya, itu hanya kunjungan silaturahmi biasa dan saya sangat mengapresiasi, ” Katanya.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *