EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Supplier Ditolak, Agen Diancam, Kadinsos Malah Bilang Begini

423
×

Supplier Ditolak, Agen Diancam, Kadinsos Malah Bilang Begini

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Globalterkini.Com | Gara-gara menolak mengambil barang dan ikut supplier yang mengaku dibekali SK, agen E-Warong di Kecamatan Tellu Limpoe, Bone, diancam diganti.

Ancaman tersebut diduga dilontarkan Hj Ida, supplier PT Pilar Manessa Indoland melalui pesan WhatsAap. Belum diketahui apa yang mendasari sehingga supplier merasa punya hak mengganti agen.

Kalau begitu, saya ganti meki jadi agen, Insya Allah saya cari pengganti ta, ” Kata Ida dalam pesannya.

Karena sekarang yang menentukan Dinsos, yang mengevaluasi agen dan pemasok bukan lagi bank Mandiri, jadi Insya Allah kalau ada pergantian agen langsung dari Kementerian persetujuan, ” Tambahnya.

Baca Juga :   GSI Tingkat SMP, Ditutup Oleh Bupati Sergai

Kami bisa langsung akses berhubungan dengan Kementerian sosial dan dengan rekomendasi Dinsos, kita bisa dihapus namata di sistem, ” Ujar Ida melanjutkan.

Agen E- Warong memilih pemasok sendiri untuk menyediakan kebutuhan KPM Bantuan Sembako atau BPNT. Tindakan itu tidaklah bertentangan dengan aturan, berdasarkan Pedum 2020.

Hal yang sama bahkan dilakukan sejumlah agen di Kecamatan Bengo. Langkah itu mendapat apresiasi sejumlah pihak dan dibahas dalam RDP di kantor DPRD Provinsi beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas sosial (Kadinsos) Bone, Andi Promal Pawi berjanji akan mengecek dugaan pengancaman tersebut.

Baca Juga :   PAD Sektor Menara Telekomunikasi Meningkat

” Sebelum keluar aturan baru, maka kita mengacu ke Pedum 2020. Agen E-Warong bebas memilih pemasok selama dia mampu bertanggungjawab, ” Kata Promal, Senin 11 Januari 2021.

” Memang ada surat yang memberi kewenangan Dinsos lakukan evaluasi, tapi itu kalau agen tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pedum, dan sejauh ini belum ada yang kita ganti, ” Imbuhnya.

Kadinsos berharap, agar dalam menjalankan bisnis, para supplier tidak selalu mengatasnamakan Dinsos untuk melancarkan aksi.

” Lakukan pendekatan baik-baik, jangan memaksa apalagi dengan membawa nama Dinsos. Kami tidak punya kewenangan mengintervensi agen, ” Pungkas Promal.

Baca Juga :   Peredaran Rokok Ilegal Diduga Libatkan Oknum, Polisi: Silahkan Laporkan

Dugaan pengancaman juga pernah dilakukan Agus, supplier CV Ady Utama Mandiri. Sementara di Bengo, Lukman supplier CV Ana Anugrah bahkan melaporkan agen ke Polsek atas dugaan penipuan.

Sehubungan hal tersebut, belum ada klarifikasi yang dilakukan pihak supplier.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *