EkonomiNewsPeristiwaRagam

Dipanggil Hearing, Sekprov Sulsel Bantah Keluarkan SK Supplier

332
×

Dipanggil Hearing, Sekprov Sulsel Bantah Keluarkan SK Supplier

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Globalterkini.Com- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan yang juga merupakan ketua Tim Koordinasi (Tikor) program sembako/BPNT membantah telah memberikan SK ke supplier tertentu.

Hal tersebut diungkapnya saat menghadiri rapat dengar pendapat (Hearing) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulsel, Senin 30 November 2020.

” Itu bukan Surat Keputusan (SK) hanya surat persetujuan penambahan supplier, sebagai tindak lanjut dari surat Kementerian Sosial yang meminta penambahan, ” Kata Sekprov, Abdul Hayat Gani.

Rapat yang digelar Komisi E ini membahas terkait kisruh BPNT yang terjadi beberapa bulan terkahir.

Baca Juga :   Libur Akhir Pekan, Ini Yang Dilakukan Kapolres Bone

” Kesimpulannya, apa yang terjadi ini diduga miskomunikasi, lantaran ke dua pihak melihat regulasi dengan cara pandang berbeda, ” Kata anggota DPRD Komisi E, Irwandi Natsir.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Aliansi Pemuda Menggugat (APM), Arman Rahim didampingi Dirfan Susanto, Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi dan sejumlah perwakilan Tikor Kabupaten.

Rapat tersebut memunculkan beberapa usulan, diantaranya adalah pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis pangan lokal. Hal itu kemudian disambut baik pihak pemerintah Provinsi.

” Semua usulan teman-teman kita terima dan akan kami bawa ke Kementerian Sosial. Karena ke depan acuan program sembako ini bukan lagi Pedum, tapi Permensos yang saat ini sedang digodok, ” Ungkap Irwandi.

Baca Juga :   Menanti Janji, MTsN 1 Kolaka Utara Tetap Berbenah

Sementara, menanggapi keluhan terkait keberadaan supplier yang mengaku memegang SK dan kerap melakukan intervensi ke agen E-Warong, Sekprov Sulsel mengaku akan melakukan evaluasi.

” Aturannya, kita akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali, terimakasih ke semua pihak karena dengan ini kita bisa duduk bersama mencari solusi dan menemukan titik terang dari persoalan BPNT ini, ” Pungkas Sekprov.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *